Friday, October 3, 2014

Adab Berpakaian Muslim Menurut Islam


Sesungguhnya pakaian merupakan nikmat Alloh swt kepada manusia yang sangat besar. Oleh karena itu sepantasnya manusia bersyukur kepada Alloh swt atas nikmatnya ini dan melaksanakan adab-adab berpakaian sebagaimana dituntunkan oleh agama-Nya.

Inilah adab-adab berpakaian berpakaian secara ringkas, semoga kita bisa mengamalkannya.
1.       Dianjurkan memakai pakaian bagus dan bersih, dilarang memakai pakaian yang najis. Alloh swt berfirman : Dan pakaiaanmu bersihkanlah. ( Qs. Al-Mudatsir: 4 )
Rosulullah saw telah bersabda kepada salah seorang sahabatnya ketika beliau mengenakan pakaian jelek : “apabila Allah mengaruniakan harta kepadamu, maka tampakkanlah bekas nikmat Alloh dan kemurahan-Nya itu kepada dirimu. “ ( HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani).


2.       Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada dibaliknya. Alloh swt berfirman : “ Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian indah untuk perhiasan, dan pakaian takwa irulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”. (QS. Al-A’rof/7:26)

3.       Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya, berdasarkan hadist shohih berikut. Dari Ibnu Abbas rad, dia berkata : “ Rasulullah saw melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” ( HR. Al Bukhari, no. 5885).
Penyerupaan yang terlarang ini bisa dalam bentuk pakaian, gaya bicara, gaya berjalan, ataupun lainnya.

4.       Pakaian tidak merupakan pakaian show ( untuk ketenaran ), karena Rasulullah saw telah bersabda : “Barangsiapa mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat, kemudian menyalakan api padanya.” ( HR. Ibnu Majah dihasankan oleh Al-Bani di dalam shohih at-Targhib, no. 2089).
Imam Ibnul Atsir menerangkan, pakaian syuhroh (ketenaran) adalah pakaian yang menjadi terkenal di masyarakat karena warnanya berbeda dengan warna pakaian mereka, sehingga pandangan manusia tertuju kepadanya dan dia bergaya dengan kebanggan dan kesombongan.
Imam Syaukani menukilkan perkataan sebagian Salaf, bahwa mereka membenci dua bentuk pakaian ketenaran: pakaian yang sangat mahal dan pakaian yang rendah.

5.       Jangan memakai pakaian bergambar makhluk yang bernyawa, karena hadist yang bersumber dari Aisyah semoga Alloh meridhainya, dia berkata : “ Rasulullah saw datang dari bepergian, sedangkan aku telah menutupi sebuah rak-ku dengan tirai yang ada gambar-gambarnya. Ketika Rasulullah saw telah melihatnya, beliau menariknya dan bersabda : “ Manusia yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menandingi dengan ciptaan Alloh”. Aisyah mengatakan: “Lalu kami jadikan tirai itu sebuah bantal atau dua buah bantal”. ( HR. Bukhari no: 5954)

6.       Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera, kecuali dalam keadaan terpaksa, karena hadist yang bersumber dari Ali rad megatakan: : “Sesungguhnya Nabi Allah saw pernah mengambil kain sutera lalu meletakkannya di tangan kanannya dan mengambil emas lalu meletakkannya di tangan kirinya, lalu beliau bersabda, : “Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari umatku. “ ( HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani)

7.       Tempat sarung terbaik adalah sampai pertengahan betis, boleh ke bawah lagi sampai mata kaki. Rsululloh saw bersabda : “Keadaan sarung seorang muslim sampai pertengahan betis, dan tidak dosa antaranya dengan kedua mata kaki. Sarung yang di bawah mata kaki, maka itu di dalam neraka. Dan barangsiapa menyeret sarungnya dengan kesombongan, Alloh tidak akan melihatnya”. (HR. Abu Dawud, no: 4093; Ibnu Majah, no : 3573; dari Abu Sa’id Al-Khudri. Di shohihkan oleh Syeikh Al-Albani, lihat Ashohihah, 2017. Riyadhus Sholihin, no: 799)

8.       Disunahkan mendahulukan bagian kanan ketika berpakain atau lainnya. Aisyah rad barkata: “ Rasulullah saw suka memulai dengan bagian kanan di dalam segala perihalnya, ketika bersuci, menyisir rambut, dan memakai sandal.” ( HR. Bukhori dan muslim)

9.       Wajib bersyukur kepada Alloh dan dianjurkan berdoa ketika mengenakan pakaian, sebagaimana sabda Nabi saw : “ Barangsiapa makan makanan kemudian berkata, “ Segala puji bagi Allah yang telah memberikan makan kepadaku makanan ini dan telah memberikan karunia makanan ini kepadaku dengan tanpa daya dan kekuatan dariku”, diampuni dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa memakai pakaian kemudian berkata “ Segala puji bagi Allah yang telah mengenakan kepadaku. Pakaian ini dan memberikan karunia pakaian ini kepadaku dengan tanpa daya dan kekuatan dariku”, diampuni dosanya yang telah lalu. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani)

10.   Laki-laki dianjurkan memakai pakaian berwarna putih, sebagaimana sabda Nabi saw : “ Pakailah pakaianmu yang berwarna putih itu di antara yang terbaik dari pakaian kamu. Dan kafanilah orang-orang mati dari kamu dengan kain putih. “ (HR. Abu Dawud dan Ahmad; dishahihkan oleh Al-Albani)

11.   Laki-laki hendaklah menggunakan minyak wangi, kecuali ketika sedang berhaji ataupun umrah. Adapun perempuan terlarang menggunakan parfum ketika keluar rumah, atau sedang berkabung atas kematian suaminya.
Diriwayatkan dari Anas rad bahwa dia tidak pernah menolak minyak wangi, dan dia menyatakan  bahwa Nabi saw tidak pernah menolak minyak wangi. ( HR. Bukhori)

12.   Haram membuat tato mencukur bulu alis, menjarangkan gigi supaya cantik dan haram menyambung rambut ( bersanggul).
Diriwayatkan dari Abdullah (bin Mas’ud), dia berkata: “Allah melaknat wanita-wanita pembuat tato dan yang minta ditato, wanita-wanita yang memerintah dicabuti/dihilangkan rambut di wajahnya/dahinya dan wanita-wanita yang menjarangkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah. Mengapa aku tidak melaknat orang-orang yang dilaknat oleh nabi saw dan itu  juga ada di dalam kitab-kitab Alloh, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu , maka terimalah. Dan apa yang dia melarangmu, maka tinggalkanlah”. (Qs. Al-Hasyr/59: 7) ( Muttafaq ’alaih )
  Didalam sebuah riwayat Nabi saw bersabda: “ Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang meminta dilakukan penyambungan rambut”. (HR. Bukhori, no. 5934)
Inilah di antara adab-adab penting berkaitan dengan pakaian, semoga bermanfaat
        




                                                         
Adab berpakaian menurut Islam
Sewajarnya seseorang itu memakai pakaian yang sesuai kerana pakaian sopan dan menutup aurat adalah cermin seseorang itu Muslim sebenar. Islam tidak menetapkan bentuk atau warna pakaian untuk dipakai, baik ketika beribadah atau di luar ibadat. Islam hanya menetapkan bahawa pakaian itumestilah bersih, menutup aurat, sopan dan sesuai dengan akhlak seorang Muslim.Di dalam Islam ada garis panduan tersendiri mengenai adab berpakaian (untuk lelaki dan wanita) iaitu: 
1.      Menutup aurat. Aurat lelaki menurut ahli hukum ialah daripada pusat hingga ke lutut. Auratwanita pula ialah seluruh anggota badannya, kecuali wajah, tapak tangan dantapak kakinya. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Paha itu adalah aurat."(Bukhari)

2. Tidak menampakkan tubuh pakaian yang jarang sehingga menampakkan aurat tidak memenuhi syaratmenutup aurat. Pakaian jarang bukan saja menampak warna kulit, malah bolehmerangsang nafsu orang yang melihatnya.Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: "Dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat ialah, satu golongan memegang cemeti seperti ekor lembuyang digunakan bagi memukul manusia dan satu golongan lagi wanita yangmemakai pakaian tetapi telanjang dan meliuk-liukkan badan juga kepalanyaseperti bonggol unta yang tunduk.Mereka tidak masuk syurga dan tidak dapat mencium baunya walaupun bausyurga itu dapat dicium daripada jarak yang jauh." (Muslim)

 
3. Pakaian tidak ketatTUJUANNYA adalah supaya tidak kelihatan bentuk tubuh badan.

4. Tidak menimbulkan riak RASULULLAH SAW bersabda bermaksud: "Sesiapa yang melabuhkan pakaiannya kerana perasaan sombong, Allah SWT tidak akan memandangnya pada hari kiamat." Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda bermaksud:"Sesiapa yang memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akanmemberikan pakaian kehinaan pada hari akhirat nanti." (Ahmad, Abu Daud, an- Nasa'iy dan Ibnu Majah)

5. Lelaki, wanita berbeda MAKSUDNYA pakaian yang khusus untuk lelaki tidak boleh dipakai olehwanita, begitu juga sebaliknya. Rasulullah SAW mengingatkan hal ini dengantegas menerusi sabdanya yang bermaksud: "Allah mengutuk wanita yang meniru pakaian dan sikap lelaki, dan lelaki yang meniru pakaian dan sikap perempuan."(Bukhari dan Muslim)Baginda juga bersabda bermaksud: "Allah melaknat lelaki berpakaian wanita danwanita berpakaian lelaki." ?(Abu Daud dan Al-Hakim).

6. Larangan pakai suteraISLAM mengharamkan kaum lelaki memakai sutera. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Janganlah kamu memakai sutera, sesungguhnya orang yangmemakainya di dunia tidak dapat memakainya di akhirat." (Muttafaq 'alaih)

7. Melabuhkan pakaianCONTOHNYA seperti tudung yang seharusnya dipakai sesuai kehendak syarak iaitu bagi menutupi kepala dan rambut, tengkuk atau leher dan juga dada. Allah berfirman bermaksud: "Wahai Nabi, katakanlah (suruhlah) isteri-isteri dan anak-anak perempuanmu serta perempuan-perempuan beriman, supaya merekamelabuhkan pakaiannya bagi menutup seluruh tubuhnya (semasa mereka keluar);cara yang demikian lebih sesuai untuk mereka dikenal (sebagai perempuan yang baik-baik) maka dengan itu mereka tidak diganggu. Dan (ingatlah) Allah adalahMaha Pengampun dan Maha Penyayang." ?(al-Ahzab:59)

8. Memilih warna sesuaiCONTOHNYA warna-warna lembut termasuk putih kerana ia nampak bersih danwarna ini sangat disenangi dan sering menjadi pilihan Rasulullah SAW. Baginda bersabda bermaksud: "Pakailah pakaian putih kerana ia lebih baik, dan kafankanmayat kamu dengannya (kain putih)." (an-Nasa'ie dan al-Hakim)

9. Larangan memakai emasTERMASUK dalam etika berpakaian di dalam Islam ialah barang-barang perhiasan emas seperti rantai, cincin dan sebagainya. Bentuk perhiasan seperti ini umumnya dikaitkan dengan wanita namun pada hariini ramai antara para lelaki cenderung untuk berhias seperti wanita sehingga ada yang sanggup bersubang dan berantai. Semua ini amat bertentangan dengan hukum Islam. Rasulullah s.a.w. bersabda bermaksud: "Haram kaum lelaki memakai sutera dan emas, dan dihalalkan(memakainya) kepada wanita."

10. Mulakan sebelah kananAPABILA memakai baju, seluar atau seumpamanya, mulakan sebelah kanan.Imam Muslim meriwayatkan daripada Saidatina Aisyah bermaksud: "Rasulullahsuka sebelah kanan dalam segala keadaan, seperti memakai kasut, berjalan kakidan bersuci."Apabila memakai kasut atau seumpamanya, mulakan dengan sebelahkanan dan apabila menanggalkannya, mulakan dengan sebelah kiri.Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Apabila seseorang memakai kasut,mulakan dengan sebelah kanan, dan apabila menanggalkannya, mulakan dengansebelah kiri supaya yang kanan menjadi yang pertama memakai kasut dan yangterakhir menanggalkannya." (Riwayat Muslim).

11. Selepas beli pakaianAPABILA memakai pakaian baru dibeli, ucapkanlah seperti yang diriwayatkanoleh Abu Daud dan At-Tarmizi yang bermaksud:"Ya Allah, segala puji bagi-Mu, Engkau yang memakainya kepadaku, akumemohon kebaikannya dan kebaikan apa-apa yang dibuat baginya, aku mohon perlindungan kepada-Mu daripada kejahatannya dan kejahatan apa-apa yangdiperbuat untuknya. Demikian itu telah datang daripada Rasulullah".

12. BerdoaKETIKA menanggalkan pakaian, lafaz- kanlah: "Pujian kepada Allah yangmengurniakan pakaian ini untuk menutupi auratku dan dapat mengindahkan diridalam kehidupanku, dengan nama Allah yang tiada Tuhan melainkan Dia."Sebagai seorang Islam, sewajarnya seseorang itu memakai pakaian yang sesuaimenurut tuntutan agamanya kerana sesungguhnya pakaian yang sopan danmenutup aurat adalah cermin seorang Muslim yang sebenar.

Adab-Adab Berpakaian Dalam Islam

Allah عزوجل sangat sayang dan memperhatikan kepentingan hamba-hamba-Nya. Bukti hal ini dapat diketahui seorang muslim yang bersyukur dalam banyak hal dan kenikmatan yang dianugerahkan-Nya, yang besar maupun yang kecil, yang terlihat maupun tidak, yang disadari maupun yang tidak disadari. Dan semua nikmat tersebut tidak akan dapat dihitung. Namun sebagai salah satu bukti penguat yang dapat dirasakan dan diperhatikan adalah dalam masalah pakaian.
Sebagian orang, bahkan kaum muslimin banyak yang tidak memperhatikan masalah ini sehingga terkadang pakaian yang dikenakannya dijadikan ajang pelampiasan nafsu, yang akhirnya menyalahi garis fitroh berpakaian. Secara tegas dalam ayat-ayat Al-Qur'an yang mulia, Alloh subhanahu wa ta'alamenjadikan pakaian sebagai minnah (anugerah)dan nikmat-Nya. Bahkan Alloh pun telah mewajibkan dan memerintahkan secara khusus pada kondisi-kondisi tertentu dan untuk tujuan-tujuan tertentu pula, yang pada intinya adalah untuk kebaikan dan maslahat hamba-Nya itu sendiri.
Allah عزوجل berfirman:
"Hai anak Adam, Sesungguhnya kami Telah menurunkan kepada kalian Pakaian untuk menutup aurat kalian dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan Pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, Mudah-mudahan mereka selalu ingat". (QS. Al A'raaf [7]: 26)
Tafsir ayat diatas:
" Allah عزوجل  memberikan kegembiraan kepada bani Adam dengan mengnugerahkan pakaian sebagai kebutuhan sandang yang fital maupun pakaian keindahan seperti masalah makanan, minuman dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Dan Alloh pun menjelaskan penganugerahan nikmat-Nya tersebut bukan sebagai sarana pelengkap semata-mata, bahkan ada tujuan lain yang lebih besar yaitu sebagai media untuk menunjang ibadah dan keta'atan. Oleh karena itu, pakaian yang paling baik adalah pakaian taqwa yang berupa kebaikan hati dan jiwa". (lihat Taisir Karimir Rohman: 248)
Allah عزوجل berfirman:
"Hai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan". (QS. Al A'raaf [7]: 31)
Tafsir ayat diatas:
"Setelah  Allah عزوجل  menganugerahkan pakaian untuk menutup aurat dan pakaian indah untuk perhiasan, maka Alloh pun memerintahkan bani Adam untuk menutup aurat mereka disaat sholat, baik sholat wajib maupun sholat sunnah. Menutup aurat dengan pakaian berarti menghiasi badan tersebut sebagaimana jika aurat terbuka (bahkan dipajang) yang merupakan tindak pelecehan dan keburukan. Dari ayat diatas dapat diambil hukum lainya seperti:
1)      Perintah menutup aurat di saat sholat.
2)      Perintah memperbagus pakaian sholat (bersih dan rapi).
3)      Perintah menjaga kebersihan pakaian dari kotoran dan Najis. (lihat Taisir Karimir Rohman: 249)
"Dan dia jadikan bagi kalian Pakaian yang memelihara kalian dari panas dan Pakaian (baju besi) yang memelihara kalian dalam peperangan. Demikianlah Alloh menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian, agar kalian berserah diri (kepada-Nya)". (QS. An Nahl [16]: 81)
Tafsir ayat diatas:
"(Ayat ini dan 3 ayat sebelumnya) menjelaskan nikmat-nikmat Alloh subhanahu wa ta'ala yang banyak dan sebagai kesempurnaannya adalah dengan menambahkan nikmat-nikmat tersebut hingga batasan yang tidak dapat ditakar maupun dihitung". (lihat Taisir Karimir Rohman: 249)
Disamping itu Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam juga telah memberikan tuntunan mengenai pakaian dan penggunaannya dalam sabdanya:
"كُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَ تَصَدَّقُوْا وَالْبَسُوْا مِنْ غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيْلَةٍ"
"Makan, minum, berpakaian dan bersedekahlah kalian namun jangan berlebih-lebihan dan sombong". (lihat Shohih Sunan An-Nasai: 2399)
Dari dalil-dalil diatas, karena berpakaian bukan hanya sekedar alat pembungkus tubuh bahkan erat kaitannya dengan perintah ibadah, maka hendaknya seorang muslim senantiasa memperhatikan adab-adabnya, sebagaimana Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam telah menjelaskan jenis-jenis pakaian yang di perbolehkan, di larang, di sunnahkan maupun yang dibenci. Diantara adab-adab berpakaian adalah:
A.     Adab Sebelum Berpakaian.

      1.Bagi laki-laki di larang memakai sutra dan emas secara mutlak, namun kedua hal tersebut dihalalkan bagi perempuan.
"لَا تَلْبَسُوْا الحَرِيْرَ، فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِيْ الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِيْ الآخِرَةِ"
"Janganlah memakai sutra, karena siapa saja yang memakainya didunia, maka diakhirat dia tidak akan memakai-nya lagi". (HR. Bukhori: 5834 dan Muslim: 2069)
2.Lebih utama memakai pakaian yang berwarna putih, meskipun warna yang lainnya diperbolehkan.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"إِلْبَسُوْا البَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَ أَطْيَبُ، وَكَفِّنُوْا فِيْهَا مَوْتَاكُمْ"
"Pakailah pakaian putih, karena dia lebih suci dan lebih bagus. Dan kafanilah mayit kalian dengan kain putih tersebut". (HR. Ahmad: 20239 dan Tirmidzi: 2819, ia berkata: ini hadits hasan shohih)
3.Tidak meniru pakaian orang-orang musyrik, kafir dan golongan yang terlarang untuk diikutinya.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ"
"Barangsiapa yang meniru-niru (perbuatan) suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka". (lihat Shohih Abi Daud: 3401)
Masalah berpakaian termasuk dalam cakupan hadits diatas.
4.Tidak boleh memakai pakaian lawan jenis seperti laki-laki memakai pakaian wanita atau sebaliknya.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ المَرْأَةِ وَ المَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ"
"Alloh melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki". (HR. Adu Duad: 4/157, An-Nasa'i: 371)
5. Memulai memakai pakaian dari kanan.
Aisyah rodhiallohu anha berkata:
"كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُحِبُُّ التَّيَمُّنَ فِيْ شَأْنِهِ كُلِّهِ فِيْ نَعْلَيْهِ وَ تَرَجُّلِهِ وَ طَهُوْرِهِ"
"Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam menyenangi memakai sesuatu dari bagian kanan dalam setiap perbuatan, baik dalam bersandal, berjalan maupun bersuci". (HR. Muslim: 67 atau 268)
     6.Tidak memanjangkan pakaian, baju, mantel dan lainnya melebihi mata kaki, walaupun tidak berniat sombong.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"مَا أَسْفَلَ مِنَ الكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِيْ النَّارِ"
"(Kain) yang melebihi mata kaki tempatnya dineraka". (HR. Bukhori: 5787)
"لَا يَنْظُرُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا"
"Alloh tidak akan melihat orang yang memanjangkan bagian (melebihi mata kaki) karena sombong". (HR. Bukhori: 5788 dan Muslim: 48, 2087)
Sedangkan bagi wanita muslimah diperintahkan untuk memanjangkan pakaian hingga menutup kedua kakinya dan mengulurkan jilbab (kerudungnya) hingga menutupi kepala, tengkuk, leher, dan dadanya.
Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman:
"Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. Al Ahzab [33]: 59)
"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka". (QS. An Nuur [24]: 31)
Dalam riwayat aisyah dan Ummu Salamah, dijelaskan bahwa kaum muslimah ketika turun perintah hijab, maka mereka merobek selendang tebalnya seperti kerudung dan senantiasa memakainya ketika keluar rumah. (HR. Bukhori: 4758)
7. Berdo'a disaat berpakaian:
"الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلَا قُوَّةٍ"
"Segala puji bagi Alloh yang menganugerahkan pakaian ini kepadaku sebagai rizeki-Nya, tanpa daya dan kekuatan dariku". (lihat Irwaul Gholil: 7/47)


                                       Adab Di Saat Berpakaian.



1.Mendo'akan teman (muslim) yang mengenakan pakaian baru dengan do'a:
"إِلْبَسْ جَدِيْدًا وَ عِشْ حَمِيْدًا وَ مِتْ شَهِيْدًا"
"Berpakaianlah yang baru, hiduplah dengan terpuji dan matilah sebagai syahid". (lihat Shohih Ibnu Majah: 2/275)
2.Senantiasa menjaga kerapian dan kebersihan pakaian terutama dari najis dan kotoran-kotoran lainnya.
                                             
                                       Adab Setelah Berpakaian.

1.Meletakkan pakaian pada tempatnya dengan rapi sambil membaca do'a:
"بِسْمِ اللهِ"
"Dengan nama Alloh (aku meletakkan pakaian)". (HR. Tirmidzi: 2/ 505, lihat di Shohihul Jami': 3/203)


Adab-Adab Berpakaian Dalam Islam

Allah عزوجل sangat sayang dan memperhatikan kepentingan hamba-hamba-Nya. Bukti hal ini dapat diketahui seorang muslim yang bersyukur dalam banyak hal dan kenikmatan yang dianugerahkan-Nya, yang besar maupun yang kecil, yang terlihat maupun tidak, yang disadari maupun yang tidak disadari. Dan semua nikmat tersebut tidak akan dapat dihitung. Namun sebagai salah satu bukti penguat yang dapat dirasakan dan diperhatikan adalah dalam masalah pakaian.
Sebagian orang, bahkan kaum muslimin banyak yang tidak memperhatikan masalah ini sehingga terkadang pakaian yang dikenakannya dijadikan ajang pelampiasan nafsu, yang akhirnya menyalahi garis fitroh berpakaian. Secara tegas dalam ayat-ayat Al-Qur'an yang mulia, Alloh subhanahu wa ta'alamenjadikan pakaian sebagai minnah (anugerah)dan nikmat-Nya. Bahkan Alloh pun telah mewajibkan dan memerintahkan secara khusus pada kondisi-kondisi tertentu dan untuk tujuan-tujuan tertentu pula, yang pada intinya adalah untuk kebaikan dan maslahat hamba-Nya itu sendiri.
Allah عزوجل berfirman:
"Hai anak Adam, Sesungguhnya kami Telah menurunkan kepada kalian Pakaian untuk menutup aurat kalian dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan Pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, Mudah-mudahan mereka selalu ingat". (QS. Al A'raaf [7]: 26)
Tafsir ayat diatas:
" Allah عزوجل  memberikan kegembiraan kepada bani Adam dengan mengnugerahkan pakaian sebagai kebutuhan sandang yang fital maupun pakaian keindahan seperti masalah makanan, minuman dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Dan Alloh pun menjelaskan penganugerahan nikmat-Nya tersebut bukan sebagai sarana pelengkap semata-mata, bahkan ada tujuan lain yang lebih besar yaitu sebagai media untuk menunjang ibadah dan keta'atan. Oleh karena itu, pakaian yang paling baik adalah pakaian taqwa yang berupa kebaikan hati dan jiwa". (lihat Taisir Karimir Rohman: 248)
Allah عزوجل berfirman:
"Hai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan". (QS. Al A'raaf [7]: 31)
Tafsir ayat diatas:
"Setelah  Allah عزوجل  menganugerahkan pakaian untuk menutup aurat dan pakaian indah untuk perhiasan, maka Alloh pun memerintahkan bani Adam untuk menutup aurat mereka disaat sholat, baik sholat wajib maupun sholat sunnah. Menutup aurat dengan pakaian berarti menghiasi badan tersebut sebagaimana jika aurat terbuka (bahkan dipajang) yang merupakan tindak pelecehan dan keburukan. Dari ayat diatas dapat diambil hukum lainya seperti:
1)      Perintah menutup aurat di saat sholat.
2)      Perintah memperbagus pakaian sholat (bersih dan rapi).
3)      Perintah menjaga kebersihan pakaian dari kotoran dan Najis. (lihat Taisir Karimir Rohman: 249)
"Dan dia jadikan bagi kalian Pakaian yang memelihara kalian dari panas dan Pakaian (baju besi) yang memelihara kalian dalam peperangan. Demikianlah Alloh menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian, agar kalian berserah diri (kepada-Nya)". (QS. An Nahl [16]: 81)
Tafsir ayat diatas:
"(Ayat ini dan 3 ayat sebelumnya) menjelaskan nikmat-nikmat Alloh subhanahu wa ta'ala yang banyak dan sebagai kesempurnaannya adalah dengan menambahkan nikmat-nikmat tersebut hingga batasan yang tidak dapat ditakar maupun dihitung". (lihat Taisir Karimir Rohman: 249)
Disamping itu Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam juga telah memberikan tuntunan mengenai pakaian dan penggunaannya dalam sabdanya:
"كُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَ تَصَدَّقُوْا وَالْبَسُوْا مِنْ غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيْلَةٍ"
"Makan, minum, berpakaian dan bersedekahlah kalian namun jangan berlebih-lebihan dan sombong". (lihat Shohih Sunan An-Nasai: 2399)
Dari dalil-dalil diatas, karena berpakaian bukan hanya sekedar alat pembungkus tubuh bahkan erat kaitannya dengan perintah ibadah, maka hendaknya seorang muslim senantiasa memperhatikan adab-adabnya, sebagaimana Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam telah menjelaskan jenis-jenis pakaian yang di perbolehkan, di larang, di sunnahkan maupun yang dibenci. Diantara adab-adab berpakaian adalah:
A.     Adab Sebelum Berpakaian.

      1.Bagi laki-laki di larang memakai sutra dan emas secara mutlak, namun kedua hal tersebut dihalalkan bagi perempuan.
"لَا تَلْبَسُوْا الحَرِيْرَ، فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِيْ الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِيْ الآخِرَةِ"
"Janganlah memakai sutra, karena siapa saja yang memakainya didunia, maka diakhirat dia tidak akan memakai-nya lagi". (HR. Bukhori: 5834 dan Muslim: 2069)
2.Lebih utama memakai pakaian yang berwarna putih, meskipun warna yang lainnya diperbolehkan.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"إِلْبَسُوْا البَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَ أَطْيَبُ، وَكَفِّنُوْا فِيْهَا مَوْتَاكُمْ"
"Pakailah pakaian putih, karena dia lebih suci dan lebih bagus. Dan kafanilah mayit kalian dengan kain putih tersebut". (HR. Ahmad: 20239 dan Tirmidzi: 2819, ia berkata: ini hadits hasan shohih)
3.Tidak meniru pakaian orang-orang musyrik, kafir dan golongan yang terlarang untuk diikutinya.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ"
"Barangsiapa yang meniru-niru (perbuatan) suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka". (lihat Shohih Abi Daud: 3401)
Masalah berpakaian termasuk dalam cakupan hadits diatas.
4.Tidak boleh memakai pakaian lawan jenis seperti laki-laki memakai pakaian wanita atau sebaliknya.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ المَرْأَةِ وَ المَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ"
"Alloh melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki". (HR. Adu Duad: 4/157, An-Nasa'i: 371)
5. Memulai memakai pakaian dari kanan.
Aisyah rodhiallohu anha berkata:
"كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُحِبُُّ التَّيَمُّنَ فِيْ شَأْنِهِ كُلِّهِ فِيْ نَعْلَيْهِ وَ تَرَجُّلِهِ وَ طَهُوْرِهِ"
"Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam menyenangi memakai sesuatu dari bagian kanan dalam setiap perbuatan, baik dalam bersandal, berjalan maupun bersuci". (HR. Muslim: 67 atau 268)
     6.Tidak memanjangkan pakaian, baju, mantel dan lainnya melebihi mata kaki, walaupun tidak berniat sombong.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"مَا أَسْفَلَ مِنَ الكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِيْ النَّارِ"
"(Kain) yang melebihi mata kaki tempatnya dineraka". (HR. Bukhori: 5787)
"لَا يَنْظُرُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا"
"Alloh tidak akan melihat orang yang memanjangkan bagian (melebihi mata kaki) karena sombong". (HR. Bukhori: 5788 dan Muslim: 48, 2087)
Sedangkan bagi wanita muslimah diperintahkan untuk memanjangkan pakaian hingga menutup kedua kakinya dan mengulurkan jilbab (kerudungnya) hingga menutupi kepala, tengkuk, leher, dan dadanya.
Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman:
"Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. Al Ahzab [33]: 59)
"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka". (QS. An Nuur [24]: 31)
Dalam riwayat aisyah dan Ummu Salamah, dijelaskan bahwa kaum muslimah ketika turun perintah hijab, maka mereka merobek selendang tebalnya seperti kerudung dan senantiasa memakainya ketika keluar rumah. (HR. Bukhori: 4758)
7. Berdo'a disaat berpakaian:
"الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلَا قُوَّةٍ"
"Segala puji bagi Alloh yang menganugerahkan pakaian ini kepadaku sebagai rizeki-Nya, tanpa daya dan kekuatan dariku". (lihat Irwaul Gholil: 7/47)


                                       Adab Di Saat Berpakaian.



1.Mendo'akan teman (muslim) yang mengenakan pakaian baru dengan do'a:
"إِلْبَسْ جَدِيْدًا وَ عِشْ حَمِيْدًا وَ مِتْ شَهِيْدًا"
"Berpakaianlah yang baru, hiduplah dengan terpuji dan matilah sebagai syahid". (lihat Shohih Ibnu Majah: 2/275)
2.Senantiasa menjaga kerapian dan kebersihan pakaian terutama dari najis dan kotoran-kotoran lainnya.
                                             
                                       Adab Setelah Berpakaian.

1.Meletakkan pakaian pada tempatnya dengan rapi sambil membaca do'a:
"بِسْمِ اللهِ"
"Dengan nama Alloh (aku meletakkan pakaian)". (HR. Tirmidzi: 2/ 505, lihat di Shohihul Jami': 3/203)


No comments:

Post a Comment