Sesungguhnya pakaian merupakan nikmat Alloh swt kepada manusia yang sangat besar. Oleh karena itu sepantasnya manusia bersyukur kepada Alloh swt atas nikmatnya ini dan melaksanakan adab-adab berpakaian sebagaimana dituntunkan oleh agama-Nya.
Inilah
adab-adab berpakaian berpakaian secara ringkas, semoga kita bisa
mengamalkannya.
1. Dianjurkan memakai pakaian bagus dan bersih, dilarang
memakai pakaian yang najis. Alloh swt berfirman : Dan pakaiaanmu bersihkanlah. ( Qs. Al-Mudatsir: 4 )
Rosulullah saw telah bersabda kepada
salah seorang sahabatnya ketika beliau mengenakan pakaian jelek : “apabila Allah mengaruniakan harta kepadamu,
maka tampakkanlah bekas nikmat Alloh dan kemurahan-Nya itu kepada dirimu. “
( HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
2. Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk
lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada dibaliknya. Alloh swt
berfirman : “ Hai anak Adam, sesungguhnya
Kami telah menurunkan kepadamu pakaian indah untuk perhiasan, dan pakaian takwa
irulah yang paling baik. Yang
demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka
selalu ingat”. (QS. Al-A’rof/7:26)
3.
Pakaian laki-laki tidak boleh
menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya, berdasarkan hadist shohih
berikut. Dari Ibnu Abbas rad, dia berkata : “ Rasulullah saw melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum
wanita yang menyerupai kaum pria.” ( HR. Al Bukhari, no. 5885).
Penyerupaan yang terlarang ini bisa dalam bentuk pakaian, gaya bicara, gaya berjalan, ataupun lainnya.
Penyerupaan yang terlarang ini bisa dalam bentuk pakaian, gaya bicara, gaya berjalan, ataupun lainnya.
4.
Pakaian tidak merupakan pakaian show
( untuk ketenaran ), karena Rasulullah saw telah bersabda : “Barangsiapa mengenakan pakaian ketenaran di
dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat,
kemudian menyalakan api padanya.” ( HR. Ibnu Majah dihasankan oleh Al-Bani
di dalam shohih at-Targhib, no. 2089).
Imam Ibnul Atsir menerangkan, pakaian syuhroh (ketenaran)
adalah pakaian yang menjadi terkenal di masyarakat karena warnanya berbeda
dengan warna pakaian mereka, sehingga pandangan manusia tertuju kepadanya dan
dia bergaya dengan kebanggan dan kesombongan.
Imam Syaukani menukilkan perkataan sebagian Salaf, bahwa
mereka membenci dua bentuk pakaian ketenaran: pakaian yang sangat mahal dan
pakaian yang rendah.
5.
Jangan memakai pakaian bergambar
makhluk yang bernyawa, karena hadist yang bersumber dari Aisyah semoga Alloh meridhainya,
dia berkata : “ Rasulullah saw datang
dari bepergian, sedangkan aku telah menutupi sebuah rak-ku dengan tirai yang
ada gambar-gambarnya. Ketika Rasulullah saw telah melihatnya, beliau menariknya
dan bersabda : “ Manusia yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah
orang-orang yang menandingi dengan ciptaan Alloh”. Aisyah mengatakan: “Lalu
kami jadikan tirai itu sebuah bantal atau dua buah bantal”. ( HR. Bukhari no:
5954)
6.
Laki-laki
tidak boleh memakai emas dan kain sutera, kecuali dalam keadaan terpaksa,
karena hadist yang bersumber dari Ali rad megatakan: : “Sesungguhnya Nabi Allah saw pernah mengambil kain sutera
lalu meletakkannya di tangan kanannya dan mengambil emas lalu meletakkannya di
tangan kirinya, lalu beliau bersabda, : “Sesungguhnya
dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari umatku. “ ( HR. Abu Daud
dan dinilai shahih oleh Al-Albani)
7.
Tempat sarung terbaik adalah sampai
pertengahan betis, boleh ke bawah lagi sampai mata kaki. Rsululloh saw bersabda
: “Keadaan sarung seorang muslim sampai
pertengahan betis, dan tidak dosa antaranya dengan kedua mata kaki. Sarung yang
di bawah mata kaki, maka itu di dalam neraka. Dan barangsiapa menyeret
sarungnya dengan kesombongan, Alloh tidak akan melihatnya”. (HR. Abu Dawud,
no: 4093; Ibnu Majah, no : 3573; dari Abu Sa’id Al-Khudri. Di shohihkan oleh
Syeikh Al-Albani, lihat Ashohihah, 2017. Riyadhus Sholihin, no: 799)
8.
Disunahkan mendahulukan bagian kanan
ketika berpakain atau lainnya. Aisyah rad barkata: “ Rasulullah saw suka memulai dengan bagian kanan di dalam segala
perihalnya, ketika bersuci, menyisir rambut, dan memakai sandal.” ( HR. Bukhori
dan muslim)
9.
Wajib bersyukur kepada Alloh dan
dianjurkan berdoa ketika mengenakan pakaian, sebagaimana sabda Nabi saw : “ Barangsiapa makan makanan kemudian berkata,
“ Segala puji bagi Allah yang telah memberikan makan kepadaku makanan ini dan
telah memberikan karunia makanan ini kepadaku dengan tanpa daya dan kekuatan
dariku”, diampuni dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa memakai pakaian
kemudian berkata “ Segala puji bagi Allah yang telah mengenakan kepadaku.
Pakaian ini dan memberikan karunia pakaian ini kepadaku dengan tanpa daya dan
kekuatan dariku”, diampuni dosanya yang telah lalu. (HR. Abu Daud dan
dinilai hasan oleh Al-Albani)
10. Laki-laki dianjurkan memakai pakaian berwarna putih,
sebagaimana sabda Nabi saw : “ Pakailah
pakaianmu yang berwarna putih itu di antara yang terbaik dari pakaian kamu. Dan
kafanilah orang-orang mati dari kamu dengan kain putih. “ (HR. Abu Dawud
dan Ahmad; dishahihkan oleh Al-Albani)
11. Laki-laki hendaklah menggunakan minyak wangi, kecuali ketika
sedang berhaji ataupun umrah. Adapun perempuan terlarang menggunakan parfum
ketika keluar rumah, atau sedang berkabung atas kematian suaminya.
Diriwayatkan dari Anas rad bahwa dia tidak pernah menolak
minyak wangi, dan dia menyatakan bahwa Nabi saw tidak pernah menolak
minyak wangi. ( HR. Bukhori)
12. Haram membuat tato mencukur bulu alis, menjarangkan gigi
supaya cantik dan haram menyambung rambut ( bersanggul).
Diriwayatkan dari Abdullah (bin
Mas’ud), dia berkata: “Allah melaknat
wanita-wanita pembuat tato dan yang
minta ditato, wanita-wanita yang memerintah dicabuti/dihilangkan rambut di
wajahnya/dahinya dan wanita-wanita yang menjarangkan giginya supaya kelihatan
cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah. Mengapa aku tidak melaknat orang-orang
yang dilaknat oleh nabi saw dan itu juga ada di dalam kitab-kitab Alloh,
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu , maka terimalah. Dan apa yang dia
melarangmu, maka tinggalkanlah”. (Qs. Al-Hasyr/59: 7) ( Muttafaq ’alaih )
Didalam sebuah riwayat Nabi
saw bersabda: “ Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang
meminta dilakukan penyambungan rambut”. (HR. Bukhori, no. 5934)
Inilah di antara adab-adab penting
berkaitan dengan pakaian, semoga bermanfaat
Adab berpakaian menurut Islam
•
Sewajarnya seseorang itu memakai
pakaian yang sesuai kerana pakaian sopan dan menutup aurat adalah cermin
seseorang itu Muslim sebenar. Islam tidak menetapkan bentuk atau warna pakaian
untuk dipakai, baik ketika beribadah atau di luar ibadat. Islam hanya
menetapkan bahawa pakaian itumestilah
bersih, menutup aurat, sopan dan sesuai dengan akhlak seorang Muslim.Di dalam Islam ada garis panduan tersendiri
mengenai adab berpakaian (untuk lelaki dan wanita) iaitu:
1.
Menutup aurat. Aurat lelaki menurut
ahli hukum ialah daripada pusat hingga ke lutut. Auratwanita pula ialah seluruh
anggota badannya, kecuali wajah, tapak tangan dantapak kakinya. Rasulullah SAW
bersabda bermaksud: "Paha itu adalah aurat."(Bukhari)
2.
Tidak menampakkan tubuh pakaian yang
jarang sehingga menampakkan aurat tidak memenuhi syaratmenutup aurat. Pakaian
jarang bukan saja menampak warna kulit, malah bolehmerangsang nafsu orang yang
melihatnya.Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: "Dua golongan ahli
neraka yang belum pernah aku lihat ialah, satu golongan memegang cemeti
seperti ekor lembuyang digunakan bagi memukul manusia dan satu golongan lagi
wanita yangmemakai pakaian tetapi telanjang dan meliuk-liukkan badan juga
kepalanyaseperti bonggol unta yang tunduk.Mereka tidak masuk syurga dan tidak
dapat mencium baunya walaupun bausyurga itu dapat dicium daripada jarak yang
jauh." (Muslim)
3. Pakaian tidak ketatTUJUANNYA
adalah supaya tidak kelihatan bentuk tubuh badan.
4. Tidak menimbulkan riak RASULULLAH SAW bersabda bermaksud:
"Sesiapa yang melabuhkan pakaiannya kerana perasaan sombong, Allah
SWT tidak akan memandangnya pada hari kiamat." Dalam hadis lain,
Rasulullah SAW bersabda bermaksud:"Sesiapa yang memakai pakaian yang
berlebih-lebihan, maka Allah akanmemberikan pakaian kehinaan pada hari akhirat
nanti." (Ahmad, Abu Daud, an- Nasa'iy dan Ibnu Majah)
5. Lelaki, wanita berbeda MAKSUDNYA
pakaian yang khusus untuk lelaki tidak boleh dipakai olehwanita, begitu juga
sebaliknya. Rasulullah SAW mengingatkan hal ini dengantegas menerusi sabdanya
yang bermaksud: "Allah mengutuk wanita yang meniru pakaian dan sikap
lelaki, dan lelaki yang meniru pakaian dan sikap perempuan."(Bukhari dan
Muslim)Baginda juga bersabda bermaksud: "Allah melaknat lelaki berpakaian
wanita danwanita berpakaian lelaki." ?(Abu Daud dan Al-Hakim).
6. Larangan pakai suteraISLAM
mengharamkan kaum lelaki memakai sutera. Rasulullah SAW
bersabda bermaksud: "Janganlah kamu memakai sutera, sesungguhnya
orang yangmemakainya di dunia tidak dapat memakainya di akhirat."
(Muttafaq 'alaih)
7. Melabuhkan pakaianCONTOHNYA
seperti tudung yang seharusnya dipakai sesuai kehendak syarak iaitu bagi
menutupi kepala dan rambut, tengkuk atau leher dan juga dada.
Allah berfirman bermaksud: "Wahai Nabi, katakanlah (suruhlah) isteri-isteri
dan anak-anak perempuanmu serta perempuan-perempuan beriman, supaya
merekamelabuhkan pakaiannya bagi menutup seluruh tubuhnya (semasa mereka
keluar);cara yang demikian lebih sesuai untuk mereka dikenal (sebagai perempuan
yang baik-baik) maka dengan itu mereka tidak diganggu. Dan (ingatlah)
Allah adalahMaha Pengampun dan Maha Penyayang." ?(al-Ahzab:59)
8. Memilih warna sesuaiCONTOHNYA
warna-warna lembut termasuk putih kerana ia nampak bersih danwarna ini sangat
disenangi dan sering menjadi pilihan Rasulullah SAW. Baginda bersabda
bermaksud: "Pakailah pakaian putih kerana ia lebih baik, dan kafankanmayat
kamu dengannya (kain putih)." (an-Nasa'ie dan al-Hakim)
9. Larangan memakai emasTERMASUK
dalam etika berpakaian di dalam Islam ialah barang-barang perhiasan emas
seperti rantai, cincin dan sebagainya. Bentuk perhiasan seperti ini umumnya
dikaitkan dengan wanita namun pada hariini ramai antara para lelaki cenderung
untuk berhias seperti wanita sehingga ada yang sanggup bersubang dan berantai. Semua
ini amat bertentangan dengan hukum Islam. Rasulullah s.a.w.
bersabda bermaksud: "Haram kaum lelaki memakai sutera dan emas, dan
dihalalkan(memakainya) kepada wanita."
10. Mulakan sebelah kananAPABILA
memakai baju, seluar atau seumpamanya, mulakan sebelah kanan.Imam Muslim
meriwayatkan daripada Saidatina Aisyah bermaksud: "Rasulullahsuka sebelah
kanan dalam segala keadaan, seperti memakai kasut, berjalan kakidan
bersuci."Apabila memakai kasut atau seumpamanya, mulakan dengan
sebelahkanan dan apabila menanggalkannya, mulakan dengan sebelah
kiri.Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Apabila seseorang memakai
kasut,mulakan dengan sebelah kanan, dan apabila menanggalkannya, mulakan
dengansebelah kiri supaya yang kanan menjadi yang pertama memakai kasut dan yangterakhir
menanggalkannya." (Riwayat Muslim).
11. Selepas beli pakaianAPABILA
memakai pakaian baru dibeli, ucapkanlah seperti yang diriwayatkanoleh Abu Daud
dan At-Tarmizi yang bermaksud:"Ya Allah, segala puji bagi-Mu, Engkau yang
memakainya kepadaku, akumemohon kebaikannya dan kebaikan apa-apa yang dibuat
baginya, aku mohon perlindungan kepada-Mu daripada kejahatannya dan
kejahatan apa-apa yangdiperbuat untuknya. Demikian itu telah datang daripada
Rasulullah".
12. BerdoaKETIKA menanggalkan
pakaian, lafaz- kanlah: "Pujian kepada Allah yangmengurniakan pakaian ini
untuk menutupi auratku dan dapat mengindahkan diridalam kehidupanku, dengan
nama Allah yang tiada Tuhan melainkan Dia."Sebagai seorang Islam,
sewajarnya seseorang itu memakai pakaian yang sesuaimenurut tuntutan agamanya
kerana sesungguhnya pakaian yang sopan danmenutup aurat adalah cermin seorang
Muslim yang sebenar.
|
Adab-Adab Berpakaian Dalam Islam
|
Allah عزوجل sangat
sayang dan memperhatikan kepentingan hamba-hamba-Nya. Bukti hal ini dapat
diketahui seorang muslim yang bersyukur dalam banyak hal dan kenikmatan yang
dianugerahkan-Nya, yang besar maupun yang kecil, yang terlihat maupun tidak,
yang disadari maupun yang tidak disadari. Dan semua nikmat tersebut tidak akan dapat
dihitung. Namun sebagai salah satu bukti penguat yang dapat dirasakan dan
diperhatikan adalah dalam masalah pakaian.
Sebagian orang, bahkan kaum
muslimin banyak yang tidak memperhatikan masalah ini sehingga terkadang pakaian
yang dikenakannya dijadikan ajang pelampiasan nafsu, yang akhirnya menyalahi
garis fitroh berpakaian. Secara tegas dalam ayat-ayat Al-Qur'an yang mulia,
Alloh subhanahu
wa ta'alamenjadikan pakaian
sebagai minnah (anugerah)dan nikmat-Nya. Bahkan Alloh pun telah mewajibkan dan memerintahkan
secara khusus pada kondisi-kondisi tertentu dan untuk tujuan-tujuan tertentu
pula, yang pada intinya adalah untuk kebaikan dan maslahat hamba-Nya itu
sendiri.
Allah عزوجل berfirman:
"Hai anak Adam, Sesungguhnya
kami Telah menurunkan kepada kalian Pakaian untuk menutup aurat kalian dan
Pakaian indah untuk perhiasan. dan Pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang
demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, Mudah-mudahan
mereka selalu ingat". (QS. Al A'raaf [7]: 26)
Tafsir ayat diatas:
" Allah عزوجل memberikan kegembiraan
kepada bani Adam dengan mengnugerahkan pakaian sebagai kebutuhan sandang yang
fital maupun pakaian keindahan seperti masalah makanan, minuman dan
kebutuhan-kebutuhan lainnya. Dan Alloh pun menjelaskan penganugerahan
nikmat-Nya tersebut bukan sebagai sarana pelengkap semata-mata, bahkan ada
tujuan lain yang lebih besar yaitu sebagai media untuk menunjang ibadah dan
keta'atan. Oleh karena itu, pakaian yang paling baik adalah pakaian taqwa yang
berupa kebaikan hati dan jiwa". (lihat
Taisir Karimir Rohman: 248)
Allah عزوجل berfirman:
"Hai anak Adam, pakailah
pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan
janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan". (QS. Al A'raaf [7]: 31)
Tafsir ayat diatas:
"Setelah Allah عزوجل menganugerahkan
pakaian untuk menutup aurat dan pakaian indah untuk perhiasan, maka Alloh pun
memerintahkan bani Adam untuk menutup aurat mereka disaat sholat, baik sholat
wajib maupun sholat sunnah. Menutup aurat dengan pakaian berarti menghiasi
badan tersebut sebagaimana jika aurat terbuka (bahkan dipajang) yang merupakan
tindak pelecehan dan keburukan. Dari ayat diatas dapat diambil hukum lainya
seperti:
1) Perintah menutup aurat di saat sholat.
2) Perintah memperbagus pakaian sholat (bersih dan rapi).
3) Perintah menjaga kebersihan pakaian dari kotoran dan
Najis. (lihat Taisir Karimir Rohman:
249)
"Dan dia jadikan bagi kalian
Pakaian yang memelihara kalian dari panas dan Pakaian (baju besi) yang
memelihara kalian dalam peperangan. Demikianlah Alloh menyempurnakan nikmat-Nya
atas kalian, agar kalian berserah diri (kepada-Nya)". (QS. An Nahl [16]: 81)
Tafsir ayat diatas:
"(Ayat ini dan 3 ayat sebelumnya) menjelaskan
nikmat-nikmat Alloh subhanahu
wa ta'ala yang banyak dan sebagai
kesempurnaannya adalah dengan menambahkan nikmat-nikmat tersebut hingga batasan
yang tidak dapat ditakar maupun dihitung". (lihat Taisir
Karimir Rohman: 249)
Disamping itu Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam juga telah memberikan tuntunan mengenai pakaian dan
penggunaannya dalam sabdanya:
"كُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَ
تَصَدَّقُوْا وَالْبَسُوْا مِنْ غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيْلَةٍ"
"Makan, minum, berpakaian dan
bersedekahlah kalian namun jangan berlebih-lebihan dan sombong". (lihat Shohih Sunan An-Nasai:
2399)
Dari dalil-dalil diatas, karena berpakaian bukan hanya
sekedar alat pembungkus tubuh bahkan erat kaitannya dengan perintah ibadah,
maka hendaknya seorang muslim senantiasa memperhatikan adab-adabnya,
sebagaimana Rosululloh sholallohu
alaihi wa sallam telah menjelaskan jenis-jenis
pakaian yang di perbolehkan, di larang, di sunnahkan maupun yang dibenci.
Diantara adab-adab berpakaian adalah:
A. Adab Sebelum Berpakaian.
1.Bagi laki-laki di
larang memakai sutra dan emas secara mutlak, namun kedua hal tersebut
dihalalkan bagi perempuan.
"لَا
تَلْبَسُوْا الحَرِيْرَ، فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِيْ الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ
فِيْ الآخِرَةِ"
"Janganlah memakai sutra,
karena siapa saja yang memakainya didunia, maka diakhirat dia tidak akan
memakai-nya lagi". (HR.
Bukhori: 5834 dan Muslim: 2069)
2.Lebih utama
memakai pakaian yang berwarna putih,
meskipun warna yang lainnya diperbolehkan.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"إِلْبَسُوْا
البَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَ أَطْيَبُ، وَكَفِّنُوْا فِيْهَا
مَوْتَاكُمْ"
"Pakailah pakaian putih, karena
dia lebih suci dan lebih bagus. Dan kafanilah mayit kalian dengan kain putih
tersebut". (HR. Ahmad: 20239 dan
Tirmidzi: 2819, ia berkata: ini hadits hasan shohih)
3.Tidak meniru
pakaian orang-orang musyrik, kafir dan golongan yang terlarang untuk diikutinya.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ"
"Barangsiapa yang meniru-niru (perbuatan)
suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka". (lihat Shohih Abi Daud: 3401)
Masalah berpakaian termasuk dalam cakupan hadits diatas.
4.Tidak boleh memakai pakaian lawan
jenis seperti laki-laki memakai pakaian wanita atau sebaliknya.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"لَعَنَ
رَسُوْلُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ المَرْأَةِ وَ المَرْأَةَ تَلْبَسُ
لُبْسَةَ الرَّجُلِ"
"Alloh melaknat laki-laki yang
memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki". (HR. Adu Duad: 4/157, An-Nasa'i: 371)
5. Memulai
memakai pakaian dari kanan.
Aisyah rodhiallohu anha berkata:
"كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ يُحِبُُّ التَّيَمُّنَ فِيْ شَأْنِهِ كُلِّهِ فِيْ نَعْلَيْهِ وَ
تَرَجُّلِهِ وَ طَهُوْرِهِ"
"Rosululloh sholallohu alaihi
wa sallam menyenangi memakai sesuatu dari bagian kanan dalam setiap perbuatan,
baik dalam bersandal, berjalan maupun bersuci". (HR. Muslim: 67 atau 268)
6.Tidak memanjangkan pakaian, baju, mantel dan lainnya melebihi mata
kaki, walaupun tidak berniat sombong.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"مَا
أَسْفَلَ مِنَ الكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِيْ النَّارِ"
"(Kain) yang melebihi mata kaki
tempatnya dineraka". (HR. Bukhori: 5787)
"لَا يَنْظُرُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ
إِزَارَهُ بَطَرًا"
"Alloh tidak akan melihat orang
yang memanjangkan bagian (melebihi mata kaki) karena sombong". (HR.
Bukhori: 5788 dan Muslim: 48, 2087)
Sedangkan bagi wanita muslimah diperintahkan untuk
memanjangkan pakaian hingga menutup kedua kakinya dan mengulurkan jilbab
(kerudungnya) hingga menutupi kepala, tengkuk, leher, dan dadanya.
Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman:
"Hai nabi, Katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".
yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka
tidak di ganggu. dan Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS.
Al Ahzab [33]: 59)
"Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka". (QS.
An Nuur [24]: 31)
Dalam riwayat aisyah dan Ummu Salamah, dijelaskan bahwa kaum
muslimah ketika turun perintah hijab, maka mereka merobek selendang tebalnya
seperti kerudung dan senantiasa memakainya ketika keluar rumah. (HR. Bukhori: 4758)
7. Berdo'a
disaat berpakaian:
"الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ
هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلَا قُوَّةٍ"
"Segala puji bagi Alloh yang
menganugerahkan pakaian ini kepadaku sebagai rizeki-Nya, tanpa daya dan
kekuatan dariku". (lihat Irwaul Gholil:
7/47)
Adab Di Saat Berpakaian.
1.Mendo'akan teman (muslim) yang mengenakan pakaian baru dengan do'a:
"إِلْبَسْ
جَدِيْدًا وَ عِشْ حَمِيْدًا وَ مِتْ شَهِيْدًا"
"Berpakaianlah yang baru,
hiduplah dengan terpuji dan matilah sebagai syahid". (lihat Shohih Ibnu Majah: 2/275)
2.Senantiasa
menjaga kerapian dan kebersihan pakaian terutama dari najis dan kotoran-kotoran
lainnya.
Adab Setelah Berpakaian.
1.Meletakkan pakaian pada tempatnya dengan rapi sambil
membaca do'a:
"بِسْمِ
اللهِ"
"Dengan nama Alloh (aku
meletakkan pakaian)". (HR.
Tirmidzi: 2/ 505, lihat di Shohihul Jami': 3/203)
|
Adab-Adab Berpakaian Dalam Islam
|
Allah عزوجل sangat sayang dan memperhatikan kepentingan
hamba-hamba-Nya. Bukti hal ini dapat diketahui seorang muslim yang bersyukur
dalam banyak hal dan kenikmatan yang dianugerahkan-Nya, yang besar maupun yang
kecil, yang terlihat maupun tidak, yang disadari maupun yang tidak disadari.
Dan semua nikmat tersebut tidak akan dapat dihitung. Namun sebagai salah satu
bukti penguat yang dapat dirasakan dan diperhatikan adalah dalam masalah
pakaian.
Sebagian orang,
bahkan kaum muslimin banyak yang tidak memperhatikan masalah ini sehingga
terkadang pakaian yang dikenakannya dijadikan ajang pelampiasan nafsu, yang
akhirnya menyalahi garis fitroh berpakaian. Secara tegas dalam ayat-ayat
Al-Qur'an yang mulia, Alloh subhanahu wa ta'alamenjadikan pakaian sebagai
minnah (anugerah)dan nikmat-Nya. Bahkan Alloh pun telah mewajibkan dan memerintahkan
secara khusus pada kondisi-kondisi tertentu dan untuk tujuan-tujuan tertentu
pula, yang pada intinya adalah untuk kebaikan dan maslahat hamba-Nya itu
sendiri.
Allah عزوجل berfirman:
"Hai anak Adam,
Sesungguhnya kami Telah menurunkan kepada kalian Pakaian untuk menutup aurat
kalian dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan Pakaian takwa Itulah yang paling
baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, Mudah-mudahan
mereka selalu ingat". (QS. Al A'raaf [7]: 26)
Tafsir ayat diatas:
" Allah عزوجل memberikan kegembiraan kepada bani Adam dengan
mengnugerahkan pakaian sebagai kebutuhan sandang yang fital maupun pakaian
keindahan seperti masalah makanan, minuman dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Dan
Alloh pun menjelaskan penganugerahan nikmat-Nya tersebut bukan sebagai sarana
pelengkap semata-mata, bahkan ada tujuan lain yang lebih besar yaitu sebagai
media untuk menunjang ibadah dan keta'atan. Oleh karena itu, pakaian yang
paling baik adalah pakaian taqwa yang berupa kebaikan hati dan
jiwa". (lihat Taisir Karimir Rohman:
248)
Allah عزوجل berfirman:
"Hai anak Adam,
pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan
minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan". (QS. Al
A'raaf [7]: 31)
Tafsir ayat diatas:
"Setelah Allah عزوجل menganugerahkan pakaian untuk
menutup aurat dan pakaian indah untuk perhiasan, maka Alloh pun memerintahkan bani
Adam untuk menutup aurat mereka disaat sholat, baik sholat wajib maupun sholat
sunnah. Menutup aurat dengan pakaian berarti menghiasi badan tersebut
sebagaimana jika aurat terbuka (bahkan dipajang) yang merupakan tindak
pelecehan dan keburukan. Dari ayat diatas dapat diambil hukum lainya seperti:
1) Perintah menutup aurat di saat sholat.
2) Perintah memperbagus pakaian sholat (bersih
dan rapi).
3) Perintah menjaga kebersihan pakaian dari
kotoran dan Najis. (lihat Taisir Karimir Rohman:
249)
"Dan dia jadikan
bagi kalian Pakaian yang memelihara kalian dari panas dan Pakaian (baju besi)
yang memelihara kalian dalam peperangan. Demikianlah Alloh menyempurnakan
nikmat-Nya atas kalian, agar kalian berserah diri (kepada-Nya)". (QS. An Nahl [16]: 81)
Tafsir ayat diatas:
"(Ayat ini dan 3 ayat sebelumnya)
menjelaskan nikmat-nikmat Alloh subhanahu wa ta'ala yang banyak dan sebagai
kesempurnaannya adalah dengan menambahkan nikmat-nikmat tersebut hingga batasan
yang tidak dapat ditakar maupun dihitung". (lihat Taisir
Karimir Rohman: 249)
Disamping itu Rosululloh sholallohu alaihi wa
sallam juga telah
memberikan tuntunan mengenai pakaian dan penggunaannya dalam sabdanya:
"كُلُوْا
وَاشْرَبُوْا وَ تَصَدَّقُوْا وَالْبَسُوْا مِنْ غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا
مَخِيْلَةٍ"
"Makan, minum,
berpakaian dan bersedekahlah kalian namun jangan berlebih-lebihan dan
sombong". (lihat Shohih Sunan An-Nasai: 2399)
Dari dalil-dalil diatas, karena berpakaian
bukan hanya sekedar alat pembungkus tubuh bahkan erat kaitannya dengan perintah
ibadah, maka hendaknya seorang muslim senantiasa memperhatikan adab-adabnya,
sebagaimana Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam telah menjelaskan jenis-jenis pakaian yang di perbolehkan,
di larang, di sunnahkan maupun yang dibenci. Diantara adab-adab berpakaian
adalah:
A. Adab Sebelum
Berpakaian.
1.Bagi
laki-laki di larang memakai sutra dan emas secara mutlak, namun kedua hal
tersebut dihalalkan bagi perempuan.
"لَا
تَلْبَسُوْا الحَرِيْرَ، فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِيْ الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ
فِيْ الآخِرَةِ"
"Janganlah
memakai sutra, karena siapa saja yang memakainya didunia, maka diakhirat dia
tidak akan memakai-nya lagi". (HR. Bukhori: 5834 dan Muslim: 2069)
2.Lebih
utama memakai pakaian yang berwarna putih, meskipun warna yang lainnya diperbolehkan.
Rosululloh sholallohu alaihi wa
sallam bersabda:
"إِلْبَسُوْا
البَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَ أَطْيَبُ، وَكَفِّنُوْا فِيْهَا
مَوْتَاكُمْ"
"Pakailah pakaian
putih, karena dia lebih suci dan lebih bagus. Dan kafanilah mayit kalian dengan
kain putih tersebut". (HR.
Ahmad: 20239 dan Tirmidzi: 2819, ia berkata: ini hadits hasan shohih)
3.Tidak
meniru pakaian orang-orang musyrik, kafir dan golongan yang terlarang untuk
diikutinya.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ"
"Barangsiapa yang
meniru-niru (perbuatan) suatu kaum, maka dia termasuk golongan
mereka". (lihat Shohih
Abi Daud: 3401)
Masalah berpakaian termasuk dalam cakupan
hadits diatas.
4.Tidak boleh memakai
pakaian lawan jenis seperti laki-laki memakai pakaian wanita atau sebaliknya.
Rosululloh sholallohu alaihi wa
sallam bersabda:
"لَعَنَ
رَسُوْلُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ المَرْأَةِ وَ المَرْأَةَ تَلْبَسُ
لُبْسَةَ الرَّجُلِ"
"Alloh melaknat laki-laki
yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian
laki-laki". (HR. Adu Duad:
4/157, An-Nasa'i: 371)
5. Memulai memakai pakaian dari kanan.
Aisyah rodhiallohu anha berkata:
"كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ يُحِبُُّ التَّيَمُّنَ فِيْ شَأْنِهِ كُلِّهِ فِيْ نَعْلَيْهِ وَ
تَرَجُّلِهِ وَ طَهُوْرِهِ"
"Rosululloh
sholallohu alaihi wa sallam menyenangi memakai sesuatu dari bagian kanan dalam
setiap perbuatan, baik dalam bersandal, berjalan maupun bersuci". (HR. Muslim: 67 atau
268)
6.Tidak memanjangkan pakaian, baju, mantel dan lainnya melebihi
mata kaki, walaupun tidak berniat sombong.
Rosululloh sholallohu alaihi wa
sallam bersabda:
"مَا
أَسْفَلَ مِنَ الكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِيْ النَّارِ"
"(Kain) yang
melebihi mata kaki tempatnya dineraka". (HR. Bukhori: 5787)
"لَا يَنْظُرُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ
إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا"
"Alloh tidak akan
melihat orang yang memanjangkan bagian (melebihi mata kaki) karena
sombong". (HR. Bukhori: 5788 dan
Muslim: 48, 2087)
Sedangkan bagi wanita muslimah diperintahkan
untuk memanjangkan pakaian hingga menutup kedua kakinya dan mengulurkan jilbab
(kerudungnya) hingga menutupi kepala, tengkuk, leher, dan dadanya.
Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman:
"Hai nabi,
Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri
orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena
itu mereka tidak di ganggu. dan Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang". (QS. Al Ahzab [33]:
59)
"Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka". (QS. An Nuur [24]: 31)
Dalam riwayat aisyah dan Ummu Salamah,
dijelaskan bahwa kaum muslimah ketika turun perintah hijab, maka mereka merobek
selendang tebalnya seperti kerudung dan senantiasa memakainya ketika keluar
rumah. (HR. Bukhori: 4758)
7. Berdo'a disaat berpakaian:
"الحَمْدُ للهِ
الَّذِيْ كَسَانِيْ هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ
وَلَا قُوَّةٍ"
"Segala puji bagi
Alloh yang menganugerahkan pakaian ini kepadaku sebagai rizeki-Nya, tanpa daya
dan kekuatan dariku". (lihat
Irwaul Gholil: 7/47)
Adab Di Saat Berpakaian.
1.Mendo'akan teman (muslim) yang mengenakan pakaian baru dengan do'a:
"إِلْبَسْ
جَدِيْدًا وَ عِشْ حَمِيْدًا وَ مِتْ شَهِيْدًا"
"Berpakaianlah
yang baru, hiduplah dengan terpuji dan matilah sebagai syahid". (lihat Shohih Ibnu Majah: 2/275)
2.Senantiasa
menjaga kerapian dan kebersihan pakaian terutama dari najis dan kotoran-kotoran
lainnya.
Adab Setelah Berpakaian.
1.Meletakkan pakaian pada tempatnya dengan
rapi sambil membaca do'a:
"بِسْمِ
اللهِ"
"Dengan nama
Alloh (aku meletakkan pakaian)". (HR. Tirmidzi: 2/ 505, lihat di Shohihul Jami': 3/203)
No comments:
Post a Comment