1.
Aqidah
a. Pengertian Aqidah
Aqidah itu artinya keyakinan atau
kepercayaan. Sedan gkan
menurut definisi aqidah adalah beberapa perkara yang wajib diyaniki
kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketenteraman jiwa, menjadi keyakinan yang
tidak tercampur sedikitpun dengan keragu-raguan. Kemudian definisi yang lain
menyatakan bahwa aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima oleh
manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan dalam
hati, dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran tersebut.
Untuk memahami aqidah maka perlu dilihat beberapa hal yaitu:
1) Manusia memiliki fitrah untuk mengakui kebenaran dengan potensi yang
dimilkinya. Ind era
dan akal digunakan untuk mencari dan menguji kebenaran, sedangkan wahyu menjadi
pedoman untuk menentukan yang baik dan buruk. Sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nahl : 78 yaitu:
Artinya: Dan Allah
mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun,
dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.
2) Keyakinan itu harus bulat dan penuh, tidak berbaur dengan kesamaran
dan keraguan. Oleh sebab itu untuk sampai kepada keyakinan maka manusia harus
memilki ilmu sehingga ia dapat menerima kebenaran dengan sepenuh hati setelah
mengetahui dalil-dalilnya. Firman Allah dalam surat Al-Haj : 54 yaitu:
Artinya: Dan agar
orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang
hak dari Tuhan-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan
sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada
jalan yang lurus.
3) Aqidah dapat mendatangkan ketentaraman jiwa kepada oran g yang meyakininya. Hal ini disebabkan di
dalam diri manusia itu terdapat dua hal yang berbeda yaitu lahiriah dan
batiniah. Kadangkala antara keduanya saling terjadi pertentangan, sehingga
menimbulkan kemunafikan. Firman Allah dalam surat Al-Baqarah : 8 yaitu:
Artinya: Di antara
manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari
kemudian," pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang
beriman.
4) Jika seseorang telah meyakini kebenaran, maka konsekuensinya ia
harus sanggup membuang jauh-jauh segala sesuatu yang bertentangan dengan
kebenaran yang diyakininya tersebut.
b. Fungsi dan Peranan Aqidah
Aqidah yang dimilki oleh seseorang
akan berfungsi bagi orang tersebut yaitu:
1) Menuntun dan mengembangkan
dasar ketuhanan yang dimiliki manusia sejak lahir.
2) Memberikan ketenagan dan
ketenteraman jiwa.
3) Memberi pedoman hidup yang
pasti.
Aqidah akan berperan dan berpengaruh
dalam kehidupan seorang muslim. Menurut Abu A’la Al Maududi menyebutkan bahwa
pengaruh aqidah terhadap pribadi seorang muslim yaitu:
1) Menjauhkan manusia dari pandangan yang sempit dan picik.
2) Menanamkan kepercayaan terhadap diri sendiri dan tahu harga diri.
3) Menumbuhkan sifat rendah hati dan khidmat.
4) Membentuk manusia menjadi jujur dan adil.
5) Menghilangkan sifat murung dan putus asa dalam menghadapi setiap
persoalan dan situasi.
6) Membentuk pendirian yang teguh, kesabaran, ketabahan dan optimisme.
7) Menanamkan sifat kesatria, semangat dan berani, tidak gentar
menghadapi resiko, bahkan tidak takut menghadpi maut.
8) Menciptakan sikap hidup damai dan ridha.
9) Membentuk manusia menjadi patuh, taat dan disiplin menjalankan peraturan
Allah.
c. Tingkatan Aqidah
Aqidah yang dimiliki oleh seorang
tidak sama antara yang satu dengan yang lain. Oleh sebab itu aqidah punya
tingkatan yaitu:
1) Taqlid yaitu tingkat keyakinan yang didasarkan atas pendapat oran g yang diikutinya
tanpa dipikirkan.
2) Yakin yaitu tingkat keyakinan yang didasarkan atas bukti, dan dalil
yang jelas, tetapi belum sampai menemukan hubungan yang kuat antara objek
keyakinan dengan dalil yang diperolehnya.
3) ‘Ainul Yakin yaitu tingkat keyakinan yang didasarkan atas
dalil-dalil rasional, ilmiah dan mendalam, sehingga mampu membuktikan hubungan
antara objek keyakinan dengan dalil-dalil serta mampu memberikan argumentasi
yang rasional terhadap sanggahan-sanggahan yang datang. Ia tidak mungkin
terkecoh oleh argumentasi lain yang dihadapkan kepadanya.
4)
Haqqul Yakin yaitu tingkatan
keyakinan yang disamping didasarkan atas
dalil-dalil rasional, ilmiah dan mendalam dan mampu membutikan hubungan antara
objek keyakinan dengan dalil-dalil serta mampu memberikan argumentasi yang
rasional dan selanjutnya dapat menemukan dan merasakan keyakinan tersebut
melalui pengalaman agamanya.
2.
Syari’ah
a. Pengertian Syari’ah
Menurut bahasa syari’ah artinya
jalan, sedangkan menurut istilah syari’ah adalah sistem norma yang mengatur
hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan
manusia dengan alam. Syari’ah ini berisi aturan-aturan sebagai implementasi
dari kandungan Al-Qur’an dan Sunnah.
Syari’at Islam mengatur perbuatan
seorang muslim dan di dalamnya terdapat hukum-hukum yaitu mubah, wajib, sunat,
haram dan makruh. Syari’ah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah yang
disebut qaidah ubudiyah (ibadah khusus) dan yang mengatur hubungan
manusia dengan manusia, manusia dengan alam lingkungan disebut mu’amalah
(ibadah umum).
b. Fungsi Syari’ah
Syari’at Islam diturunkan kepada
manusia sebagai pedoman yang memberikan bimbingan dan pengarahan kepada mnusia
agar mereka dapat melaksanakan tugas hidupnya dengan benar sesuai dengan
hakekat Allah SWT. Dengan demikian fungsi syari’ah yaitu:
1) Menunjukkan dan mengarahkan manusia pada pencapaian tujuan hidupnya
sebagai hamba Allah. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Adz-Dzariyat : 56 yaitu:
Artinya: Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku
2) Menunjukkan dan mengarahkan manusia pada pencapaian tujuannya
sebagai khalifah Allah di muka bumi. Manusia dapat berperan sebagai khalifah
Allah di buka bumi dengan melaksanakan dan membumikan sifat-sifat Allah dalam
batas-batas kemanusiaan. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Shaad : 26 yaitu:
Artinya: Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu
khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara
manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan
menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari
jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari
perhitungan.
3) Membawa manusia pada kebahagiaan yang hakiki di dunia dan di
akhirat. Sesuai dengan firman Allah dalam surat
Al-Baqarah : 201 yaitu:
Artinya: Dan di antara mereka ada orang yang bendoa:
"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan
peliharalah kami dari siksa neraka"
c. Ibadah
Ibadah adalah penghambaan seseorang
manusia kepada Allah sebagai pelaksanaan tugas hidup selaku makhluk. Ibadah
terbagi kepada dua bagain yaitu ibadah khusus (mahdhah) dan ibadah umum
(ghairu
mahdhah).
1) Ibadah khusus (mahdhah), yaitu ibadah
yang langsung kepada Allah dan telah ditentukan macam, tatacara dan syarat
beserta rukunnya oleh Allah dan Rasul-Nya.
Jika terjadi pelanggaran terhadap syarat, rukun dan tatacara serta
macamnya, maka ibadah tersebut tidak sah dan batal. Ibadah yang tergolong dalam
ibadah khusus adalah shalat, puasa, zakat dan hajji.
Untuk melihat
ibadah yang dilakukan maka perhatikan kaidah ibadah khusus dibawah ini yaitu “Semua tidak boleh dilakukan, kecuali yang
diperintahkan Allah atau dicontohkan oleh rasul-Nya”. Melaksanakan ibadah
jika tidak sesuai dengan yang diperintahkan Allah atau tidak sesuai dengan yang
dicontohkan rasul-Nya, hal itu berarti membuat aturan baru dalam ibadah, maka
ketentuan itu disebut “bid’ah”. Bila
seseorang muslim melaksanakan bid’ah maka ibadahnya ditolak.
2) Ibadah Umum (ghairu mahdhah), yaitu
ibadah yang jenis dan macamnya tidak ditentukan, baik dalam Al-Qur’an maupun
Sunnah rasul.
Jika seseorang
muslim melaksanakan suatu perbuatan yang dianggap ibadah apabila yang
dilaksanaka tidak termasuk sesuatu yang dilarang oleh Allah atau rasul-Nya dan
dilakukan dengan niat ikhlas karena Allh. Untuk melihat apakah perbuatan yang
dilakukan itu termasuk ibadah umum atau khusus maka lihat kaidah ibadah umum yaitu
“Semua boleh dilakukan, kecuali yang
dilarang Allah dan rasul-Nya”.
3.
Akhlak
a.
Pengerian
dan Istilah yang berhubungan dangan Akhlak
1) Pengertian Akhlak
Akhlak
menurut bahasa berarti tingkah laku, perangai atau tabiat. Sedangkan menurut
istilah akhlak adalah suatu sifat yang bersemi dalam diri seseorang dengan
sifat tersebut timbul perbuatan baik atau buruk secara spontan atau langsung
tanpa pertimbangan akal pemikiran.
Jadi seseorang yang berakhlak bila
melaksanakan suatu perbuatan secara spontan dan yang dilaksanakannya perbuatan
itu baik maka disebut akhlak mahmudah
dan jika yang dilaksanakannya perbuatan buruk atau jahat maka disebut akhlak mazmumah.
2) Istilah yang berhubungan dengan akhlak
Istilah lain yang ada hubungannya
dengan akhlak adalah etika dan moral. Etika secara bahasa adalah adat
kebiasaan, sedangkan menurut istilah etika adalah ilmu yang menyelidiki baik dan
buruk dengan memperhatikan perbuatan manusia sejauh yang diketahui oleh akal
dan pikiran. Jadi jika dilihat antara akhlak dengan etika mempunyai persamaan
dan perbedaan. Persamaannya adalah sama-sama membahas masalah tingkah laku
manusia yang baik dan buruk, sedangkan perbedaannya adalah akhlak bertumpu pada
ajaran Allah dan rasul tetapi etika bertitik tolak pada pemikiran manusia.
Moral menurut bahasa juga berarti
adat kebiasaan, sedangkan menurut istilah bahwa moral adalah tindakan manusia
yang sesuai dengan ide-ide umum yang baik dan wajar. Moral dan etika memiliki
kesamaan dalam hal baik dan buruk, tetapi perbedaannya etika bersifat teoritis
dan moral bersifat praktis. Kemudian etika memandang perbuatan manusia secara
universal dan moral memandang perbuatan secara lokal.
b. Akhlak Islam
Akhlak dalam
Islam dapat digolongkan kedalam tiga kelompok yaitu akhlak terhadap Allah,
akhlak terhadap manusia dan akhlak terhadap lingkungan. Untuk lebih terinci
dapat dilihat pada uraian berikut.
1) Akhlak terhadap Allah
a) Beriman, yaitu meyakini wujud dan keesaan Allah serta meyakini apa
yang difirmankan-Nya.
b) Taat, yaitu patuh kepada semua perintah Allah dan menjauhi semua
larangan Allah.
c) Ikhlas, yaitu melaksanakan perintah Allah dengan pasrah dan
mengharapkan sesuatu kecuali keridhaan Allah.
d) Khusuk, yaitu melaksanakan perintah dengan sungguh-sungguh.
e) Husnudzan, yaitu berbaik sangka kepada Allah bahwa sesuatu yang
diberikan Allah merupakan pilihan yang baik untuk manusia. Jika manusia
husnudzan kepada Allah maka dia tidak akan kecewa atau putus asa yang
berlebihan.
f) Tawakal, yaitu mempercayakan diri kepada Allah dalam melaksanakan
suatu kegiatan atau rencana. Sikap tawakal merupakan gambaran dari sabar dan
kerja keras serta sungguh-sungguh dalam melaksanakan suatu rencana.
g) Syukur, yaitu mengucapkan rasa terima kasih kepada Allah atas nikmat
yang telah diberikan-Nya. Ucapan syukur itu dengan kata-kata yaitu mengucapkan Hamdallah,
sedangkan syukur dengan perilaku dilaksanakan dengan cara menggunakan nikmat
Allah sesuai dengan semestinya.
h) Bertasbih, yaitu mensucikan Allah dengan ucapan Subhanallah, serta
menjauhkan perilaku yang dapat mengotori nama Allah.
i) Istighfar, yaitu meminta ampun kepada Allah atas segala dosa yang
pernah dibuat dengan ucapan Astagfirullahal adzim, sedangkan dengan
perbuatan dengan cara tidak mengulangi dosa atau kesalahan yang telah
dilakukan.
j) Takbir, yaitu mengagungkan Allah dengan membaca Allahu akbar.
k)
Do’a, yaitu meminta kepada
Allah apa saja yang diinginkan dengan cara yang baik sebagaimana yang dicontohkan
oleh Rasulullah. Do’a merupakan cara yang dilakukan sebagai bukti manusia itu
orang yang lemah dan Allah yang maha perkasa.
2) Akhlak terhadap Manusia
Akhlak
terhadap manusia dapat digolongkan kedalam tiga yaitu akhlak terhadap diri
sendiri, akhlak terhadap keluarga dan akhlak terhadap tetangga. Hal ini dapat
dilihat dari pada uraian berikut;
a)
Akhlak terhadap diri sendiri
(1) Setia (Al-Amanah), yaitu sikap pribadi setia, tulus hati dan jujur
dalam melaksakan sesuatu yang dipercayakan kepadanya baik berupa harta,
rahasia, kewajiban maupun kepercayaan. Sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nisa’ : 58
yaitu:
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan
amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan
hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah
memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha
Mendengar lagi Maha Melihat.
(2) Benar (as-Shidqatu), yaitu berlaku benar dan jujur baik dalam
perkataan maupun perbuatan. Firman Allah dalam surat At-Taubah : 119 yaitu:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada
Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.
(3) Adil (al-‘Adlu), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Adil
perseorangan yaitu tindakan memberikan hak kepada yang mempunyai hak tanpa
menguranginya, dan adil masyarakat atau segi hukum adalah memutuskan suatu
perkara sesuai dengan hukum tanpa memandang latar belakang. Firman Allah dalam surat Al-Maidah : 8
yaitu:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu
jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi
dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,
mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih
dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
(4) Memel ihara
kesucian diri (al-Ifafah), yaitu menjaga dan memelihara kesucian dan
kehormatan diri dari tindakan tercela, tercelah dan perbuatan yang dapat
mengotori dirinya. Firman Allah dalam surat Asy-Syamsu : 9 yaitu:
Artinya: sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan
jiwa itu.
(5)
Malu (al-Haya), yaitu suatu
sifat yang bersemi dalam diri seseorang dan dengan sifat tersebut seseorang
merasa berat mengerjakan sesuatu yang tercela. Kemudian jika seseorang mudah
saja mengerjakan sesuatu pekerjaan yang tercela maka orang tersebut tidak
memiliki rasa malu. Sesuai dengan Sabda Rasulullah yang artinya: Malu dan iman
itu dua hal yang selalu berkumpul dan apabila tanggal salah satu dari keduanya
maka tanggallah yang lain (HR Muslim).
(6)
Keberanian (as-Syajaah),
yaitu sikap mental yang menguasai hawa nafsu dan berbuat menurut semestinya.
Sesuai dengan Sabda Rasulullah yang artinya: Bukanlah yang dinamakan pemberani
orang yang kuat bergulat, sesungguhnya pemberani itu adalah orang yang sanggup
menguasai hawa nafsunya dikala marah (HR Mutafaq ‘alaih).
(7) Kekuatan (al-Quwwah), terdiri dari kekuatan
jiwa dan pikiran. Kekuatan jiwa adalah ketangguhan menerima cobaan dan kesiapan
melakukan perjuangan, tidak mudah putus asa. Kekuatan pikiran adalah kesiapan
semangat mencari dan mengembangkan pikiran dan mencari pengetahuan dan
keterampilan.
(8)
Kesabaran (as-Shabru), terdiri atas
kesabaran ketika ditimpa musibah dan kesabaran dalam mengerjakan sesuatu.
Kesabaran ketika ditimpa musibah adalah sikap hati dalam menghadapi cobaan dan
segera ingat kepada Allah serta berusaha menanggulanginya. Sedan gkan sabar dalam mengerjakan sesuatu
adalah semangat menghadapi pekerjaan dan tugas hidup.
(9)
Kasih sayang (ar-Rahman),
yaitu sikap mengasihi terhadap diri sendiri, oran g lain dan sesama makhluk. Kasih sayang melahirkan
sikap pemurah, tolong menolong, pemaaf, damai, persaudaraan dan silaturahmi.
(10) Hemat (al-Iqtishad), yaitu sikap memat yang meliputi hemat terhadap
harta, tenaga dan waktu. Firman Allah dalam surat Al-Furqan : 67 yaitu:
Artinya: Dan orang-orang yang apabila membelanjakan
(harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah
(pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.
b) Akhlak terhadap keluarga
(1) Akhlak terhadap oran g
tua
Akhlak
kepada dua oran g
tua adalah berbuat baik kepada ibu dan bapak baik dengan ucapan maupun dengan
perbuatan. Hal itu sesuai dengan firman Allah dalam surat Bani Israil : 23 yaitu
Artinya: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu
jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu
dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya
sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu
mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu
membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
Prinsip
dalam melaksanakan akhlak mahmudah kepada ibu-bapak adalah:
(a) Patuh, yaitu mentaati perintah orang tua, kecuali perintah itu
bertentangan dengan perintah Allah.
(b) Ihsan, yaitu berbuat baik kepada mereka sepanjang hidupnya.
(c) Lemah lembut dalam perkataan maupun tindakan.
(d) Merendahkan diri di hadapannya.
(e) Berterima kasih.
(f) Berdo’a untuk mereka atau meminta do’a kepada mereka.
(2) Akhlak terhadap suami-isteri
Suami-isteri
merupakan ikatan yang menghubungkan kasih sayang laki-laki dan perempuan. Jika
hubungan kasih sayang itu dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas maka lahir
keluarga yang bahagia lahir dan batin dunia-akhirat. Sesuai dengan firman Allah
dalam surat
Ar-Rum : 21 yaitu
Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah
Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
(3) Akhlak terhadap anak
Akhlak
terhadap anak merupakan kewajiban oran g
tua terhadap anak-anaknya yaitu mendidik, memberina nama yang baik dan
menikahkanya apabial telah baliqh. Sesuai dengan Sabda Rasulullah yang artinya
hak bapak terhadap anaknya, bahwa bapak mengajar anaknya menulis dan membaca
dan membaguskan namanya dan menikahkan apabila anaknya telah baliqh. (HR. Ibnu
Hajjar). Kemudian firman Allah dalam surat
An-Nisa’ : 9 yaitu:
Artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang
yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang
mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah
mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang
benar.
c) Akhlak terhadap tetangga
Tetangga merupakan orang yang
paling dekat secara sosial, oleh sebab itu tetangga menjadi prioritas untuk
diperlakukan secara baik, sehingga dapat terjalin hubungan yang harmonis dalam
bentuk tolong menolong dan harga menghargai. Sabda Rasulullah yang artinya
Rasullulah Saw berkata; demi Allah tidak beriman dia, demi Allah tidak beriman
dia, demi Allah tidak beriman dia, dikata orang; siapakah ya Rasullulah? jawab
Nabi; ialah orang yang tidak aman tetangganya dari gangguan.(HR. Muttafaqu’alai).
3) Akhlak terhadap lingkungan
Seorang memandang bahwa alam ini adalah milik Allah, oleh sebab itu
wajib disyukuri dengan cara mengelolanya dengan baik dan benar agar bermanfaat
bagi manusia dan bagi alam itu sendiri. Pemanfaatan alam dan lingkungan hidup
bagi kepentingan manusia hendaknya disertai dengan sikap tanggung jawab untuk
menjaganya agar tetap utuh dan lestari. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Ar-Ruum : 41 yaitu:
Artinya: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut
disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka
sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang
benar).
No comments:
Post a Comment