Wednesday, September 24, 2014

KERANGKA DASAR AGAMA ISLAM


1.    Aqidah
a.   Pengertian Aqidah
Aqidah itu artinya keyakinan atau kepercayaan. Sedangkan menurut definisi aqidah adalah beberapa perkara yang wajib diyaniki kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketenteraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak tercampur sedikitpun dengan keragu-raguan. Kemudian definisi yang lain menyatakan bahwa aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan dalam hati, dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran tersebut. Untuk memahami aqidah maka perlu dilihat beberapa hal yaitu:

1)    Manusia memiliki fitrah untuk mengakui kebenaran dengan potensi yang dimilkinya. Indera dan akal digunakan untuk mencari dan menguji kebenaran, sedangkan wahyu menjadi pedoman untuk menentukan yang baik dan buruk. Sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nahl : 78 yaitu:



Artinya:  Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.

2)    Keyakinan itu harus bulat dan penuh, tidak berbaur dengan kesamaran dan keraguan. Oleh sebab itu untuk sampai kepada keyakinan maka manusia harus memilki ilmu sehingga ia dapat menerima kebenaran dengan sepenuh hati setelah mengetahui dalil-dalilnya. Firman Allah dalam surat Al-Haj : 54 yaitu:

Artinya:  Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Tuhan-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.

3)    Aqidah dapat mendatangkan ketentaraman jiwa kepada orang yang meyakininya. Hal ini disebabkan di dalam diri manusia itu terdapat dua hal yang berbeda yaitu lahiriah dan batiniah. Kadangkala antara keduanya saling terjadi pertentangan, sehingga menimbulkan kemunafikan. Firman Allah dalam surat Al-Baqarah : 8 yaitu:



Artinya:  Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian," pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.

4)    Jika seseorang telah meyakini kebenaran, maka konsekuensinya ia harus sanggup membuang jauh-jauh segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran yang diyakininya tersebut.

b.   Fungsi dan Peranan Aqidah
Aqidah yang dimilki oleh seseorang akan berfungsi bagi orang tersebut yaitu:
1)     Menuntun dan mengembangkan dasar ketuhanan yang dimiliki manusia sejak lahir.
2)     Memberikan ketenagan dan ketenteraman jiwa.
3)     Memberi pedoman hidup yang pasti.
Aqidah akan berperan dan berpengaruh dalam kehidupan seorang muslim. Menurut Abu A’la Al Maududi menyebutkan bahwa pengaruh aqidah terhadap pribadi seorang muslim yaitu:
1)    Menjauhkan manusia dari pandangan yang sempit dan picik.
2)    Menanamkan kepercayaan terhadap diri sendiri dan tahu harga diri.
3)    Menumbuhkan sifat rendah hati dan khidmat.
4)    Membentuk manusia menjadi jujur dan adil.
5)    Menghilangkan sifat murung dan putus asa dalam menghadapi setiap persoalan dan situasi.
6)    Membentuk pendirian yang teguh, kesabaran, ketabahan dan optimisme.
7)    Menanamkan sifat kesatria, semangat dan berani, tidak gentar menghadapi resiko, bahkan tidak takut menghadpi maut.
8)    Menciptakan sikap hidup damai dan ridha.
9)    Membentuk manusia menjadi patuh, taat dan disiplin menjalankan peraturan Allah.

c.   Tingkatan Aqidah
Aqidah yang dimiliki oleh seorang tidak sama antara yang satu dengan yang lain. Oleh sebab itu aqidah punya tingkatan yaitu:
1)     Taqlid yaitu tingkat keyakinan yang didasarkan atas pendapat orang yang diikutinya tanpa dipikirkan.
2)     Yakin yaitu tingkat keyakinan yang didasarkan atas bukti, dan dalil yang jelas, tetapi belum sampai menemukan hubungan yang kuat antara objek keyakinan dengan dalil yang diperolehnya.
3)     ‘Ainul Yakin yaitu tingkat keyakinan yang didasarkan atas dalil-dalil rasional, ilmiah dan mendalam, sehingga mampu membuktikan hubungan antara objek keyakinan dengan dalil-dalil serta mampu memberikan argumentasi yang rasional terhadap sanggahan-sanggahan yang datang. Ia tidak mungkin terkecoh oleh argumentasi lain yang dihadapkan kepadanya.
4)     Haqqul Yakin yaitu tingkatan keyakinan yang disamping  didasarkan atas dalil-dalil rasional, ilmiah dan mendalam dan mampu membutikan hubungan antara objek keyakinan dengan dalil-dalil serta mampu memberikan argumentasi yang rasional dan selanjutnya dapat menemukan dan merasakan keyakinan tersebut melalui pengalaman agamanya.
2.    Syari’ah
a.  Pengertian Syari’ah
Menurut bahasa syari’ah artinya jalan, sedangkan menurut istilah syari’ah adalah sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam. Syari’ah ini berisi aturan-aturan sebagai implementasi dari kandungan Al-Qur’an dan Sunnah.
Syari’at Islam mengatur perbuatan seorang muslim dan di dalamnya terdapat hukum-hukum yaitu mubah, wajib, sunat, haram dan makruh. Syari’ah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah yang disebut qaidah ubudiyah (ibadah khusus) dan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam lingkungan disebut mu’amalah (ibadah umum).
b.  Fungsi Syari’ah
Syari’at Islam diturunkan kepada manusia sebagai pedoman yang memberikan bimbingan dan pengarahan kepada mnusia agar mereka dapat melaksanakan tugas hidupnya dengan benar sesuai dengan hakekat Allah SWT. Dengan demikian fungsi syari’ah yaitu:
1)     Menunjukkan dan mengarahkan manusia pada pencapaian tujuan hidupnya sebagai hamba Allah. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Adz-Dzariyat : 56 yaitu:


    
   Artinya: Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku
2)     Menunjukkan dan mengarahkan manusia pada pencapaian tujuannya sebagai khalifah Allah di muka bumi. Manusia dapat berperan sebagai khalifah Allah di buka bumi dengan melaksanakan dan membumikan sifat-sifat Allah dalam batas-batas kemanusiaan. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Shaad : 26 yaitu:








   Artinya: Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.
3)     Membawa manusia pada kebahagiaan yang hakiki di dunia dan di akhirat. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah : 201 yaitu:

   Artinya: Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka"
c.  Ibadah
Ibadah adalah penghambaan seseorang manusia kepada Allah sebagai pelaksanaan tugas hidup selaku makhluk. Ibadah terbagi kepada dua bagain yaitu ibadah khusus (mahdhah) dan ibadah umum (ghairu mahdhah).
1)     Ibadah khusus (mahdhah), yaitu ibadah yang langsung kepada Allah dan telah ditentukan macam, tatacara dan syarat beserta rukunnya oleh Allah dan Rasul-Nya.
Jika terjadi pelanggaran terhadap syarat, rukun dan tatacara serta macamnya, maka ibadah tersebut tidak sah dan batal. Ibadah yang tergolong dalam ibadah khusus adalah shalat, puasa, zakat dan hajji.
Untuk melihat ibadah yang dilakukan maka perhatikan kaidah ibadah khusus dibawah ini yaitu “Semua tidak boleh dilakukan, kecuali yang diperintahkan Allah atau dicontohkan oleh rasul-Nya”. Melaksanakan ibadah jika tidak sesuai dengan yang diperintahkan Allah atau tidak sesuai dengan yang dicontohkan rasul-Nya, hal itu berarti membuat aturan baru dalam ibadah, maka ketentuan itu disebut “bid’ah”. Bila seseorang muslim melaksanakan bid’ah maka ibadahnya ditolak.
2)     Ibadah Umum (ghairu mahdhah), yaitu ibadah yang jenis dan macamnya tidak ditentukan, baik dalam Al-Qur’an maupun Sunnah rasul.
Jika seseorang muslim melaksanakan suatu perbuatan yang dianggap ibadah apabila yang dilaksanaka tidak termasuk sesuatu yang dilarang oleh Allah atau rasul-Nya dan dilakukan dengan niat ikhlas karena Allh. Untuk melihat apakah perbuatan yang dilakukan itu termasuk ibadah umum atau khusus maka lihat kaidah ibadah umum yaitu “Semua boleh dilakukan, kecuali yang dilarang Allah dan rasul-Nya”.
3.    Akhlak
a.    Pengerian dan Istilah yang berhubungan dangan Akhlak
1)  Pengertian Akhlak
Akhlak menurut bahasa berarti tingkah laku, perangai atau tabiat. Sedangkan menurut istilah akhlak adalah suatu sifat yang bersemi dalam diri seseorang dengan sifat tersebut timbul perbuatan baik atau buruk secara spontan atau langsung tanpa pertimbangan akal pemikiran.
Jadi seseorang yang berakhlak bila melaksanakan suatu perbuatan secara spontan dan yang dilaksanakannya perbuatan itu baik maka disebut akhlak mahmudah dan jika yang dilaksanakannya perbuatan buruk atau jahat maka disebut akhlak mazmumah.
2)  Istilah yang berhubungan dengan akhlak
Istilah lain yang ada hubungannya dengan akhlak adalah etika dan moral. Etika secara bahasa adalah adat kebiasaan, sedangkan menurut istilah etika adalah ilmu yang menyelidiki baik dan buruk dengan memperhatikan perbuatan manusia sejauh yang diketahui oleh akal dan pikiran. Jadi jika dilihat antara akhlak dengan etika mempunyai persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah sama-sama membahas masalah tingkah laku manusia yang baik dan buruk, sedangkan perbedaannya adalah akhlak bertumpu pada ajaran Allah dan rasul tetapi etika bertitik tolak pada pemikiran manusia.
Moral menurut bahasa juga berarti adat kebiasaan, sedangkan menurut istilah bahwa moral adalah tindakan manusia yang sesuai dengan ide-ide umum yang baik dan wajar. Moral dan etika memiliki kesamaan dalam hal baik dan buruk, tetapi perbedaannya etika bersifat teoritis dan moral bersifat praktis. Kemudian etika memandang perbuatan manusia secara universal dan moral memandang perbuatan secara lokal.
b.    Akhlak Islam
Akhlak dalam Islam dapat digolongkan kedalam tiga kelompok yaitu akhlak terhadap Allah, akhlak terhadap manusia dan akhlak terhadap lingkungan. Untuk lebih terinci dapat dilihat pada uraian berikut.

1)    Akhlak terhadap Allah
a)   Beriman, yaitu meyakini wujud dan keesaan Allah serta meyakini apa yang difirmankan-Nya.
b)   Taat, yaitu patuh kepada semua perintah Allah dan menjauhi semua larangan Allah.
c)    Ikhlas, yaitu melaksanakan perintah Allah dengan pasrah dan mengharapkan sesuatu kecuali keridhaan Allah.
d)   Khusuk, yaitu melaksanakan perintah dengan sungguh-sungguh.
e)   Husnudzan, yaitu berbaik sangka kepada Allah bahwa sesuatu yang diberikan Allah merupakan pilihan yang baik untuk manusia. Jika manusia husnudzan kepada Allah maka dia tidak akan kecewa atau putus asa yang berlebihan.
f)     Tawakal, yaitu mempercayakan diri kepada Allah dalam melaksanakan suatu kegiatan atau rencana. Sikap tawakal merupakan gambaran dari sabar dan kerja keras serta sungguh-sungguh dalam melaksanakan suatu rencana.
g)   Syukur, yaitu mengucapkan rasa terima kasih kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan-Nya. Ucapan syukur itu dengan kata-kata yaitu mengucapkan Hamdallah, sedangkan syukur dengan perilaku dilaksanakan dengan cara menggunakan nikmat Allah sesuai dengan semestinya.
h)   Bertasbih, yaitu mensucikan Allah dengan ucapan Subhanallah, serta menjauhkan perilaku yang dapat mengotori nama Allah.
i)     Istighfar, yaitu meminta ampun kepada Allah atas segala dosa yang pernah dibuat dengan ucapan Astagfirullahal adzim, sedangkan dengan perbuatan dengan cara tidak mengulangi dosa atau kesalahan yang telah dilakukan.
j)     Takbir, yaitu mengagungkan Allah dengan membaca Allahu akbar.
k)    Do’a, yaitu meminta kepada Allah apa saja yang diinginkan dengan cara yang baik sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah. Do’a merupakan cara yang dilakukan sebagai bukti manusia itu orang yang lemah dan Allah yang maha perkasa.
2)    Akhlak terhadap Manusia
Akhlak terhadap manusia dapat digolongkan kedalam tiga yaitu akhlak terhadap diri sendiri, akhlak terhadap keluarga dan akhlak terhadap tetangga. Hal ini dapat dilihat dari pada uraian berikut;
a)    Akhlak terhadap diri sendiri
(1)       Setia (Al-Amanah), yaitu sikap pribadi setia, tulus hati dan jujur dalam melaksakan sesuatu yang dipercayakan kepadanya baik berupa harta, rahasia, kewajiban maupun kepercayaan. Sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nisa’ : 58 yaitu:

   Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
(2)       Benar (as-Shidqatu), yaitu berlaku benar dan jujur baik dalam perkataan maupun perbuatan. Firman Allah dalam surat At-Taubah : 119 yaitu:


   Artinya: Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.
(3)       Adil (al-‘Adlu), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Adil perseorangan yaitu tindakan memberikan hak kepada yang mempunyai hak tanpa menguranginya, dan adil masyarakat atau segi hukum adalah memutuskan suatu perkara sesuai dengan hukum tanpa memandang latar belakang. Firman Allah dalam surat Al-Maidah : 8 yaitu:

   Artinya: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
(4)       Memelihara kesucian diri (al-Ifafah), yaitu menjaga dan memelihara kesucian dan kehormatan diri dari tindakan tercela, tercelah dan perbuatan yang dapat mengotori dirinya. Firman Allah dalam surat Asy-Syamsu : 9 yaitu:


   Artinya: sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.
(5)       Malu (al-Haya), yaitu suatu sifat yang bersemi dalam diri seseorang dan dengan sifat tersebut seseorang merasa berat mengerjakan sesuatu yang tercela. Kemudian jika seseorang mudah saja mengerjakan sesuatu pekerjaan yang tercela maka orang tersebut tidak memiliki rasa malu. Sesuai dengan Sabda Rasulullah yang artinya: Malu dan iman itu dua hal yang selalu berkumpul dan apabila tanggal salah satu dari keduanya maka tanggallah yang lain (HR Muslim).
(6)       Keberanian (as-Syajaah), yaitu sikap mental yang menguasai hawa nafsu dan berbuat menurut semestinya. Sesuai dengan Sabda Rasulullah yang artinya: Bukanlah yang dinamakan pemberani orang yang kuat bergulat, sesungguhnya pemberani itu adalah orang yang sanggup menguasai hawa nafsunya dikala marah (HR Mutafaq ‘alaih).
(7)       Kekuatan (al-Quwwah), terdiri dari kekuatan jiwa dan pikiran. Kekuatan jiwa adalah ketangguhan menerima cobaan dan kesiapan melakukan perjuangan, tidak mudah putus asa. Kekuatan pikiran adalah kesiapan semangat mencari dan mengembangkan pikiran dan mencari pengetahuan dan keterampilan.
(8)       Kesabaran (as-Shabru), terdiri atas kesabaran ketika ditimpa musibah dan kesabaran dalam mengerjakan sesuatu. Kesabaran ketika ditimpa musibah adalah sikap hati dalam menghadapi cobaan dan segera ingat kepada Allah serta berusaha menanggulanginya. Sedangkan sabar dalam mengerjakan sesuatu adalah semangat menghadapi pekerjaan dan tugas hidup.
(9)       Kasih sayang (ar-Rahman), yaitu sikap mengasihi terhadap diri sendiri, orang lain dan sesama makhluk. Kasih sayang melahirkan sikap pemurah, tolong menolong, pemaaf, damai, persaudaraan dan silaturahmi.
(10)    Hemat (al-Iqtishad), yaitu sikap memat yang meliputi hemat terhadap harta, tenaga dan waktu. Firman Allah dalam surat Al-Furqan : 67 yaitu:

   Artinya: Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.
b)    Akhlak terhadap keluarga
(1)  Akhlak terhadap orang tua
Akhlak kepada dua orang tua adalah berbuat baik kepada ibu dan bapak baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan. Hal itu sesuai dengan firman Allah dalam surat Bani Israil : 23 yaitu

   Artinya: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
Prinsip dalam melaksanakan akhlak mahmudah kepada ibu-bapak adalah:
(a)   Patuh, yaitu mentaati perintah orang tua, kecuali perintah itu bertentangan dengan perintah Allah.
(b)   Ihsan, yaitu berbuat baik kepada mereka sepanjang hidupnya.
(c)    Lemah lembut dalam perkataan maupun tindakan.
(d)   Merendahkan diri di hadapannya.
(e)   Berterima kasih.
(f)     Berdo’a untuk mereka atau meminta do’a kepada mereka.
(2)  Akhlak terhadap suami-isteri
Suami-isteri merupakan ikatan yang menghubungkan kasih sayang laki-laki dan perempuan. Jika hubungan kasih sayang itu dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas maka lahir keluarga yang bahagia lahir dan batin dunia-akhirat. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Ar-Rum : 21 yaitu

   Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
(3)  Akhlak terhadap anak
Akhlak terhadap anak merupakan kewajiban orang tua terhadap anak-anaknya yaitu mendidik, memberina nama yang baik dan menikahkanya apabial telah baliqh. Sesuai dengan Sabda Rasulullah yang artinya hak bapak terhadap anaknya, bahwa bapak mengajar anaknya menulis dan membaca dan membaguskan namanya dan menikahkan apabila anaknya telah baliqh. (HR. Ibnu Hajjar). Kemudian firman Allah dalam surat An-Nisa’ : 9 yaitu:

   Artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
c)    Akhlak terhadap tetangga
Tetangga merupakan orang yang paling dekat secara sosial, oleh sebab itu tetangga menjadi prioritas untuk diperlakukan secara baik, sehingga dapat terjalin hubungan yang harmonis dalam bentuk tolong menolong dan harga menghargai. Sabda Rasulullah yang artinya Rasullulah Saw berkata; demi Allah tidak beriman dia, demi Allah tidak beriman dia, demi Allah tidak beriman dia, dikata orang; siapakah ya Rasullulah? jawab Nabi; ialah orang yang tidak aman tetangganya dari gangguan.(HR.   Muttafaqu’alai).
3)    Akhlak terhadap lingkungan
Seorang memandang bahwa alam ini adalah milik Allah, oleh sebab itu wajib disyukuri dengan cara mengelolanya dengan baik dan benar agar bermanfaat bagi manusia dan bagi alam itu sendiri. Pemanfaatan alam dan lingkungan hidup bagi kepentingan manusia hendaknya disertai dengan sikap tanggung jawab untuk menjaganya agar tetap utuh dan lestari. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Ar-Ruum : 41 yaitu:

   Artinya: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).


No comments:

Post a Comment